Fajarasia.id – Presiden Prabowo Subianto resmi menerima pengunduran diri Perry Warjiyo dari jabatannya sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI). Keputusan tersebut disampaikan setelah pemerintah menerima surat pengunduran diri yang diajukan Perry kepada Presiden.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan surat tersebut telah diterima pemerintah pada Minggu (26/7/2026). Selanjutnya, proses pergantian kepemimpinan di bank sentral akan mengikuti mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan, khususnya Undang-Undang tentang Bank Indonesia.
“Secara resmi kami telah menerima surat pengunduran diri Gubernur Bank Indonesia yang ditujukan kepada Bapak Presiden,” ujar Prasetyo di Gedung Bank Indonesia, Jakarta Pusat, Senin (27/7/2026).
Menurut Prasetyo, Presiden Prabowo menerima pengunduran diri tersebut sekaligus menyampaikan apresiasi atas pengabdian Perry Warjiyo selama memimpin bank sentral. Pemerintah menilai kontribusi Perry dalam menjaga stabilitas moneter dan sistem keuangan menjadi bagian penting selama hampir tujuh tahun masa kepemimpinannya.
“Bapak Presiden menerima pengunduran diri Bapak Perry Warjiyo dengan disertai ucapan terima kasih serta penghargaan yang setinggi-tingginya atas dedikasi beliau selama kurang lebih tujuh tahun memimpin Bank Indonesia,” kata Prasetyo.
Pemerintah memastikan proses selanjutnya akan berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Mekanisme penunjukan pengganti Gubernur Bank Indonesia akan mengacu pada prosedur sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Bank Indonesia.
Pengunduran diri Perry Warjiyo menandai berakhirnya satu periode kepemimpinan di bank sentral Indonesia. Perhatian kini tertuju pada proses penentuan sosok yang akan melanjutkan kepemimpinan BI di tengah tantangan menjaga stabilitas ekonomi, nilai tukar rupiah, dan pengendalian inflasi.****





