Fajarasia.id – Kepala Staf Kepresidenan, Dudung Abdurachman, menggelar rapat koordinasi lintas kementerian dan lembaga untuk membahas tata kelola ekspor mineral kritis yang mengandung logam tanah jarang (LTJ). Rapat berlangsung di Gedung Bina Graha, Jakarta, Senin (27/7), menyusul laporan pelaku usaha terkait hambatan ekspor akibat belum jelasnya aturan kandungan LTJ sebagai mineral ikutan.
Dudung menegaskan perlunya koordinasi lintas sektor guna memperkuat tata kelola ekspor sekaligus memberi kepastian hukum bagi pelaku usaha. “Ekspor yang mengandung LTJ sebagai logam ikutan menjadi masalah karena ada kekosongan aturan tentang kandungan maksimal yang diperbolehkan,” ujarnya.
Rapat dihadiri perwakilan kementerian teknis, aparat penegak hukum, hingga asosiasi industri mineral. Dudung menyebut salah satu persoalan utama adalah belum adanya aturan batas maksimal kandungan LTJ, yang sempat memicu keraguan ekspor di Pangkalpinang. Ia juga mengingatkan agar aparat penegak hukum tidak menghambat kegiatan ekspor selama pelaku usaha mematuhi ketentuan.
Sebagai tindak lanjut, KSP bersama kementerian dan pelaku usaha menyusun pedoman sementara mengenai batas maksimal kandungan LTJ. “Aturannya kita tata rapi, tetapi ekspor tidak boleh terhenti karena berdampak buruk pada masyarakat. Banyak kapal tertahan akibat kekakuan aturan dan keraguan pelaku usaha,” kata Dudung.****





