Fajarasia.id – Pengunduran diri Perry Warjiyo dari jabatan Gubernur Bank Indonesia (BI) menjadi perhatian publik setelah pemerintah mengonfirmasi telah menerima surat pengunduran dirinya. Keputusan tersebut sekaligus mengakhiri kepemimpinan Perry di bank sentral yang telah berlangsung selama hampir tujuh tahun.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengumumkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menerima surat pengunduran diri Perry dalam konferensi pers bersama jajaran Dewan Gubernur BI di Kantor Bank Indonesia, Jakarta, Senin (27/7/2026).
Menurut Prasetyo, surat pengunduran diri itu telah diterima pemerintah secara resmi pada Minggu (26/7/2026). Selanjutnya, pemerintah akan memproses pemberhentian Perry secara hormat melalui Keputusan Presiden (Keppres) sesuai ketentuan Undang-Undang Bank Indonesia.
Sementara itu, Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti ditunjuk sebagai Pejabat Sementara Gubernur Bank Indonesia. Destry menjelaskan bahwa Perry mengajukan surat pengunduran diri secara sukarela pada 25 Juli 2026 dengan alasan pribadi.
“Pengunduran diri saudara Perry Warjiyo dari jabatan Gubernur Bank Indonesia dilakukan secara sukarela karena alasan pribadi,” ujar Destry.
Di Tengah Tekanan Rupiah
Pengunduran diri Perry terjadi ketika nilai tukar rupiah masih menghadapi tekanan terhadap dolar Amerika Serikat. Dalam beberapa bulan terakhir, kurs rupiah bergerak melemah dan sempat mendekati level Rp18.000 per dolar AS.
Sebelumnya, dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI pada Mei 2026, Perry menyatakan optimistis tekanan terhadap rupiah hanya bersifat musiman. Ia menjelaskan permintaan dolar AS biasanya meningkat pada April hingga Juni sehingga memberi tekanan terhadap nilai tukar.
Saat itu Perry memperkirakan rupiah akan kembali menguat memasuki Juli hingga September dan tetap berada dalam kisaran asumsi makro APBN 2026, yakni Rp16.200 hingga Rp16.800 per dolar AS, meskipun rata-rata nilai tukar sepanjang tahun berjalan masih berada di sekitar Rp16.900 per dolar AS.
Tujuh Langkah Menjaga Rupiah
Untuk meredam pelemahan rupiah, Bank Indonesia di bawah kepemimpinan Perry telah menjalankan sejumlah kebijakan strategis.
Langkah pertama adalah meningkatkan intervensi di pasar valuta asing, baik di pasar domestik maupun luar negeri melalui transaksi spot, Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF), dan Non-Deliverable Forward (NDF).
Kedua, BI menaikkan imbal hasil instrumen Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) guna menarik aliran dana ke aset berdenominasi rupiah.
Ketiga, bank sentral membeli Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder untuk menjaga kecukupan likuiditas.
Keempat, BI meningkatkan pertumbuhan uang primer (M0) melalui koordinasi yang erat dengan pemerintah sebagai bagian dari sinergi kebijakan moneter dan fiskal.
Kelima, BI memperketat pembelian dolar AS tanpa transaksi yang mendasarinya (underlying transaction) dengan menurunkan batas maksimum pembelian secara bertahap.
Keenam, BI memperluas penggunaan transaksi mata uang lokal atau Local Currency Transaction (LCT), termasuk dengan mitra dagang seperti China.
Ketujuh, pengawasan terhadap transaksi pembelian dolar AS dalam jumlah besar oleh perbankan dan korporasi juga diperketat untuk menjaga stabilitas pasar valuta asing.
Transisi Kepemimpinan
Meski terjadi pergantian pucuk pimpinan, pemerintah memastikan operasional Bank Indonesia tetap berjalan normal. Sesuai amanat Undang-Undang Bank Indonesia, Destry Damayanti akan menjalankan seluruh tugas dan kewenangan sebagai Pejabat Sementara Gubernur BI hingga Presiden menetapkan gubernur definitif.
Pemerintah menegaskan koordinasi antara Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan akan terus diperkuat untuk menjaga stabilitas moneter, mengendalikan inflasi, serta mempertahankan kepercayaan pasar di tengah tantangan ekonomi global.****





