Fajarasia.id – Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia menilai keputusan DPRD Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur, menonaktifkan tiga anggota yang diduga mengintimidasi dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni alias dr Icha sebagai langkah yang adil. Golkar, kata Doli, menghormati proses hukum yang tengah berjalan.
“Kami menghormati dan memberikan apresiasi terhadap keputusan DPRD TTU. Saya kira itu keputusan paling fair dalam situasi saat ini, di mana proses hukum sedang berjalan,” ujarnya, Kamis (30/7).
Doli menegaskan keputusan tersebut pasti melalui pertimbangan matang dan prosedur resmi, termasuk pembahasan di Badan Kehormatan DPRD sebelum diputuskan dalam rapat paripurna. Ia menyebut Golkar menunggu proses hukum terhadap salah satu kadernya, Therensius Lazakar.
Diketahui, tiga anggota DPRD TTU yang dinonaktifkan adalah Therensius Lazakar (Golkar), Robert Tubani (PKB), dan Veronika Lake (PDIP). Ketua DPRD TTU, Kristoforus Efi, menjelaskan keputusan pemberhentian sementara diambil karena kasus dugaan intimidasi telah naik ke tahap penyidikan di Polda NTT.
Meski demikian, DPRD TTU tetap berpegang pada prinsip praduga tak bersalah. “Kami menghargai proses hukum, tetapi juga teguh pada prinsip praduga tak bersalah. Itu yang menjadi dasar pemberhentian sementara,” kata Kristoforus.
Golkar berharap aparat penegak hukum bekerja profesional, transparan, dan membuka kasus ini secara terang benderang.****





