Wapres : Delapan Provinsi Belum Punya Komite Daerah Ekonomi Syariah

Wapres : Delapan Provinsi Belum Punya Komite Daerah Ekonomi Syariah

Fajarasia.id – Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) belum dibentuk di delapan provinsi. Demikian disampaikan Wakil Presiden Ma’ruf Amin selaku Ketua Harian Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), Senin (13/5/2024), di Jakarta.

“Sekarang sudah 30 KDEKS. Tinggal delapan provinsi di Papua ada enam, plus NTT, dan Bali,” ujar Wapres saat menghadiri Silaturahmi Perkumpulan Bank Syariah Indonesia (Asbisindo,) di Kantor Pusat Bank Syariah Indonesia (BSI).

Secara khusus Wapres mengapresiasi Sulawesi Utara yang secara aktif telah membentuk KDEKS pada 4 April 2024. Meski, provinsi itu bukan dengan mayoritas penduduk muslim.

“Padahal Sulawesi Utara itu Ketua KDEKS adalah gubernur dan agamanya Kristen. Begitu pula mayoritas penduduknya,” ucap Wapres.

Pada kesempatan itu Wapres turut menekankan sejumlah hal, untuk pengembangan industri perbankan syariah. Di antaranya perlu peningkatan ketahanan dan daya saing industri perbankan syariah.

“Kualitas tata kelola dan manajemen risiko untuk membangun ketahanan industri perbankan syariah nasional harus diprioritaskan. Kembangkan inovasi produk dan layanan perbankan syariah menonjolkan keunikan dan diferensiasi, sehingga masyarakat merasakan manfaat dan keunggulannya,” ujar Wapres.

“Kedua, tingkatkan kapasitas dan kualitas sumber daya manusia perbankan syariah, serta akselerasi digitalisasi perbankan syariah. Untuk itu, percepat implementasi digitalisasi dalam proses bisnis, serta terus adaptif dengan perkembangan teknologi.”

Wapres menekankan perlu ditingkatkan pula kontribusi perbankan syariah dalam perekonomian nasional. Kemudian, tingkatkan akses pembiayaan syariah bagi UMKM guna mendorong terciptanya pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

“Tingkatkan peran dan kontribusi pembiayaan proyek berkelanjutan, antara lain dengan skema KPBU Syariah. Terakhir, perkuat sinergi dan kolaborasi peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah,” ujarnya.***

Pos terkait