Fajarasia.id — Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menekankan pentingnya penjagaan pelintasan sebidang Ampera di Kelurahan Duren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, dilakukan oleh petugas resmi, bukan oleh anak kampung resmi (akamsi). Langkah ini diambil untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan sekaligus mengantisipasi risiko kecelakaan pasca insiden tabrakan kereta di Stasiun Bekasi Timur.
“Kami ingin memastikan bahwa penjaga pelintasan ini dilakukan oleh petugas resmi yang memiliki tanggung jawab dan standar keselamatan yang jelas,” ujar Tri di Plaza Pemkot Bekasi, Senin (4/5).
Tri menjelaskan, kehadiran petugas dari Dinas Perhubungan (Dishub) maupun Satpol PP akan menciptakan pengaturan lalu lintas yang lebih tertib di titik rawan tersebut. Penjagaan resmi ini akan diberlakukan hingga pembangunan Flyover Bulak Kapal rampung sebagai solusi jangka panjang penghapusan pelintasan sebidang.
Kebijakan tersebut juga merupakan tindak lanjut arahan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang menekankan perlunya pengawasan resmi demi menjamin keselamatan masyarakat. Meski begitu, Tri mengakui penutupan pelintasan Ampera belum dapat dilakukan karena tingginya volume kendaraan di kawasan tersebut.
“Kalau ditutup sekarang, justru jalan nasional akan terganggu. Jadi memang menjadi pilihan yang sulit. Setelah flyover selesai, baru lintasan itu bisa ditutup,” jelasnya.
Sebagai informasi, kecelakaan kereta di Stasiun Bekasi Timur pada 27 April 2026 menelan korban 106 orang, dengan 16 di antaranya meninggal dunia. Peristiwa tersebut menjadi pengingat pentingnya pengawasan ketat di pelintasan sebidang untuk mencegah tragedi serupa.***





