Tolak Desakan Jusuf Kalla, Jokowi: Hanya Akan Tunjukkan Jika Diminta Pengadilan

Tolak Desakan Jusuf Kalla, Jokowi: Hanya Akan Tunjukkan Jika Diminta Pengadilan

Fajarasia.id  – Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), menegaskan tidak akan menunjukkan ijazah aslinya ke publik meskipun terdapat desakan dari Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK).

Jokowi menyatakan bahwa ijazah merupakan dokumen privat dan hanya akan diperlihatkan jika ada permintaan resmi dari pengadilan.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Bestari Barus, usai menemui Jokowi di kediamannya di Sumber, Banjarsari, Solo, Senin (13/4).

Bestari mengungkapkan bahwa pertemuan tersebut turut membahas pernyataan JK yang baru-baru ini meminta Jokowi mengakhiri polemik ijazah dengan menunjukkannya ke publik.

“Pak Jokowi punya sikap bahwa ‘kalau pengadilan minta, ya akan saya tunjukkan’. Tapi selain daripada itu, itu hak privat beliau,” ujar Bestari kepada awak media.

Bestari menambahkan, ia dan Jokowi sempat berseloroh menanggapi desakan tersebut. Ia bahkan menantang balik JK jika ingin memamerkan dokumen pribadinya sendiri ke publik.

Menurutnya, standar pemikiran individu tidak seharusnya dipaksakan menjadi standar publik.

Polemik ini kembali mencuat setelah Jusuf Kalla menilai kasus dugaan ijazah palsu dari Fakultas Kehutanan UGM ini sudah berlarut-larut dan merugikan banyak pihak.

JK meyakini ijazah tersebut asli, namun menyarankan agar dokumen itu diperlihatkan guna menghentikan perseteruan di masyarakat.

Sebelumnya, pada Jumat (10/4), Jokowi telah memberikan respons langsung terkait tudingan tersebut. Ia menekankan prinsip hukum bahwa beban pembuktian ada pada pihak yang menuduh.

“Mestinya yang menuduh itu yang membuktikan, bukan saya disuruh menunjukkan. Nanti semua orang bisa menuduh dan yang dituduh disuruh menunjukkan buktinya. Kebalik-balik itu,” tegas Jokowi. (*)

Pos terkait