Skandal Rp20,3 M Terbongkar, Dana Sekolah hingga Rumah Sakit Diduga Dikorupsi

Skandal Rp20,3 M Terbongkar, Dana Sekolah hingga Rumah Sakit Diduga Dikorupsi

Fajarasia.id – Skandal dugaan penyalahgunaan anggaran publik senilai lebih dari 52 juta hryvnia atau sekitar Rp20,3 miliar terungkap di Ukraina. Dana yang seharusnya digunakan untuk membiayai sekolah, rumah sakit, pembangunan jalan, hingga tempat perlindungan warga diduga diselewengkan oleh sejumlah pejabat dan pihak swasta.

Mengutip The Odessa Journal, Kejaksaan Wilayah Odesa mengungkapkan bahwa sepanjang enam bulan pertama 2026 telah menetapkan hampir 30 tersangka dalam berbagai kasus yang berkaitan dengan penyalahgunaan wewenang, kelalaian, dan penggelapan anggaran negara.

Dana yang diduga diselewengkan berasal dari sejumlah program pemerintah, mulai dari pengadaan bahan bakar dan listrik untuk sekolah serta taman kanak-kanak, pembangunan bunker perlindungan anak, renovasi pusat seni, bantuan bagi petani, pembayaran program penanganan Covid-19, pengadaan lampu lalu lintas, hingga pembelian kontainer untuk kepentingan militer.

Penyidikan juga menyeret berbagai kalangan, termasuk pejabat aktif dan mantan pejabat pemerintah daerah, pimpinan perusahaan milik negara, direktur dan bendahara lembaga pemerintah, kontraktor, insinyur pengawas proyek, kepala fasilitas kesehatan, hingga pejabat di sektor veteriner.

Kejaksaan menyatakan pengusutan dilakukan bersama aparat penegak hukum lainnya guna membongkar seluruh jaringan penyalahgunaan anggaran tersebut. Hingga saat ini, total kerugian negara yang berhasil diidentifikasi diperkirakan telah melampaui 52 juta hryvnia atau sekitar Rp20,3 miliar.

Sebelumnya, Pusat Investigasi Publik Ukraina juga mengungkap sejumlah kasus korupsi besar di wilayah selatan negara itu sepanjang paruh pertama 2026. Kasus-kasus tersebut mencakup dugaan penggelembungan harga proyek infrastruktur, penggelapan anggaran pemerintah, hingga praktik pengayaan ilegal yang melibatkan pejabat publik.

Terungkapnya kasus ini kembali menjadi sorotan terhadap pengawasan penggunaan anggaran publik, terutama dana yang dialokasikan untuk layanan dasar masyarakat dan pembangunan infrastruktur.****

Pos terkait