Fajarasia.id – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) memasifkan, kampanye ‘Berani Bersuara’. Kampanye tersebut, demi meredam kasus kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan.
“Kampanye ‘Berani Bersuara’ ini, berani untuk mengungkap kasus-kasus kekerasan yang terjadi. Itu tidak hanya dilakukan oleh korban, tapi juga harus dilakukan oleh keluarga korban, bahkan masyarakat,” kata Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kementerian PPPA, Ratna Susianawati, Kamis (11/7/2024).
Seluruh masyarakat yang melihat dan mendengar kasus kekerasan seksual, harus bersuara dan melaporkan kepada pihak berwajib. Karena, tidak dapat dipungkiri, kasus tersebut terjadi di sekelilingnya masyarakat.
“Saat ini trennya bagus, trennya sudah berani untuk lapor, berani untuk menguak kasus-kasus yang terjadi. Bahkan korban pun sudah berani speak up,” ucapnya.
Kemudian, Ratna mengungkapkan, Kementerian PPPA juga menghadirkan fleksibilitas untuk pelaporan. Sejak tahun 2021, Kementerian PPPA melahirkan layanan Call Center Sahabat Perempuan dan Anak 129.
“Ini layanan bebas biaya yang memberikan bentuk bahwa negara hadir untuk memberikan perlindungan kepada khususnya perempuan dan anak. Selaku kelompok rentan yang sering tertimpa kasus kekerasan ini yang dilakukan oleh Kementerian PPPA,” ujarnya.****