Fajarasia.id – Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Sumatera Utara (USU) berinisial CHS mencuat setelah viral di media sosial. Jumlah korban yang mengaku mengalami pelecehan terus bertambah, sementara pihak kampus mulai melakukan pemeriksaan melalui Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS).
Unggahan seorang mahasiswa berinisial R yang menampilkan percakapan bernuansa seksual diduga dari CHS memicu korban lain untuk ikut bersuara. Hingga Sabtu (11/7), R menghimpun lebih dari 60 korban perempuan dan enam korban laki-laki, sebagian besar memiliki bukti percakapan.
Modus pelaku disebut berawal dari media sosial, lalu berlanjut ke aplikasi pesan instan. CHS diduga mengirim konten bermuatan seksual, meminta foto pribadi, hingga mengirimkan foto alat kelamin. Beberapa korban bahkan mengaku mengalami tindakan fisik yang mengarah pada kekerasan seksual.
Pihak kampus menegaskan penanganan kasus telah berjalan. Manajer Humas USU, Irsan Mulyadi, menyebut Satgas PPKS menerima 10 laporan resmi hingga Jumat (10/7). Surat panggilan kepada CHS sudah dilayangkan untuk pemeriksaan.
USU menegaskan belum menjatuhkan sanksi karena proses pemeriksaan masih berlangsung. Satgas PPKS akan menyusun rekomendasi setelah seluruh keterangan pelapor dan terlapor dikumpulkan.
Para korban berharap kasus ini diproses tuntas dan pelaku mendapat sanksi tegas sesuai ketentuan hukum.***





