Fajarasia.co – Kementerian Pertanian terus berupaya meningkatkan produksi pertanian melalui modernisasi pertanian. Salah satunya program taksi alsintan yang diluncurkan Presiden Joko Widodo pada Senin (22/8/2022) yang lalu.
“Salah satu program terobosan dari Kementerian Pertanian,” kata Sekretaris Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (Ditjen PSP) Kementan, Hermanto kepada wartawan di Jakarta, Selasa (30/8/2022).
Alsintan adalah singkatan dari alat dan mesin pertanian, sedangkan taksi adalah nama program..
Pogram taksi alsintan bertujuan membantu menyediakan alat dan mesin pertanian secara mandiri oleh pelaku usaha di sektor pertanian. Penyediaan tersebut dilakukan melalui fasilitasi bantuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan subsidi bunga dari pemerintah.
Selain itu, program ini merupakan inovasi Kementerian Pertanian dalam upaya untuk melatih kemandirian petani. Dan juga untuk mengurangi beban APBN yang semakin terbatas.
“Taksi alsintan merupakan model penyediaan alat dan mesin pertanian oleh pelaku usaha pertanian lewat pembiayaan kredit. Dan kredit yang digunakan adalah KUR yang selama ini mendapat subsidi bunga dari pemerintah,” ujar Hermanto.
Pembiayaan taksi alsintan menggunakan KUR, dengan maksimum kredit Rp500 juta, bunga 6 persen/tahun plus subsidi bunga 3%. Program ini berlaku hingga (31/12/2022), dengan pola pembayaran angsuran kredit disesuaikan dengan musim panen.*****