Fajarasia.co – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, semua pihak harus mematuhi aturan konstitusi dan undang-undang. Hal ini disampaikan Kepala Negara menanggapi polemik pencopotan Awanto oleh DPR RI dari jabatan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK).
“Kita semua harus taat pada aturan. Baik itu aturan konstitusi, maupun aturan undang-undang,” ujar Presiden Jokowi saat memberikan keterangan pers di depan Istana Merdeka, Rabu (5/10/2022).
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD sebelumnya mengatakan, pemerintah memiliki pandangan hukum mengenai pencopotan Aswanto. “Hakim Aswanto itu iya kita sudah punya pandangan hukum, tapi itu nanti sajalah,” ucap Mahfud.
DPR RI dalam Rapat Paripurna Masa Sidang Pertama Tahun 2022-2023 memutuskan untuk tidak memperpanjang masa jabatan Aswanto. Aswanto saat ini selain berkedudukan sebagai Hakim Konstitusi juga berkedudukan sebagai Wakil Ketua MK.
“Tidak akan memperpanjang masa jabatan Hakim Konstitusi yang berasal dari usulan lembaga DPR RI atas nama Aswanto. Dan menunjuk Guntur Hamzah sebagai Hakim Konstitusi yang berasal dari DPR RI,” ujar Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.****




