Fajarasia.id – Polres Metro Bekasi Akhirnya berhasil menangkap Aria alias Tile, tersangka berstatus buron kasus tewasnya karyawati Iska Nurrohmah di Cikarang Utara.
“Tersangka yang berhasil ditangkap ini merupakan daftar pencarian orang selama dua tahun,” terang Wakapolres Metro Bekasi, AKBP Saufi Salamun, Kamis (11/9/2024).
Sekedar informasi, Tile berstatus buron selama dua tahun setelah melakukan penyerangan terhadap korban sejak, 22 Maret 2022 lalu.
Pengakuan tersangka, selama buron dirinya kerap berpindah-pindah tempat, diantaranya ke Yogyakarta, Bantul, dan Karawang.
“Tile bekerja di Bantul kurang lebih 6 bulan,” ungkap AKBP Saufi.
Tile kemudian ditangkap dilokasi akhir di Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi saat bekerja sebagai montir.
“Petugas kami melakukan penangkapan dan benar tersangka yang kami tangkap terlibat dalam peristiwa 365 dua tahun lalu,” tutur AKBP Saufi.
Polisi menyebut, ada tiga tersangka, yakni Nurfan, Rifai dan Aria alias Tile. Sedangkan dalam kasus tersebut, Tile berperan merampas tas milik korban saat akan berangkat kerja dari tempat kos-nya.
“Nurfan berperan sebagai eksekutor mbacok korban.Rifai berperan mengendarai sepeda motor. Tile merampas tas korban,” urai AKBP Saufi.
Tersangka Nurfan dan Rifai sudah lebih dulu ditangkap polisi tak lama setelah kejadian, dan divonis kurungan penjara selama 2 tahun.
“Dua orang temannya Nurfan dan Rifai sudah ditangkap dan menjalani hukumannya di penjara dua tahun lalu,” ujarnya.
Kini, tersangka Tile terancam Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, hukuman penjara 20 tahun.***