Fajarasia.id – Ketua Umum Himpunan Peritel & Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) Budihardjo Iduansjah menyoroti rencana menaikkan tarif impor hingga 200 persen. Menrtnya kebijakan itu bukanlah solusi yang tepat.
Hal ini disampaikan oleh Budihardjo Iduansjah pada selasa (23/7/2024). Menurutnya, yang menjadi permasalahan banyaknya barang murah ilegal adalah karena tidak memenuhi tata tertib niaga.
“Dengan enak mereka masuk ke Indonesia tanpa harus memenuhi syarat tata tertib niaga. Sedang produk lokal harus patuh kepada tata tertib dan aturan perpajakan, ini nggak adil, ” ujar pemerhati ekonomi tersebut.
Sebelumnya pemerintah dikabarkan akan melakukan pengenaan tarif impor barang asal Tiongkok, termasuk impor tekstil, hingga 200 persen. Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenkomarinves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan upaya menerapkan tarif impor 200 persen adalah untuk melindungi industri dalam negeri.
Lalu dibentuk satgas impor barang yang bukan hanya berfokus kepada melakukan penertiban. Satgas tersebut akan mengarah kepada inventaris dengan bermusyawarah melakukan sosialisasi dengan mencari penyebab yang terjadi.
Budihardjo menilai, kehadiran satgas harus menjadi acuan untuk jangka pendek dan panjang solusi. Dalam hal ini satgas bukanlah satu satu sumber penyelesaian masalah dari masuknya import ilegal.
“Satgas ini seharusnya bukan hanya menertibkan, tapi bagaimana untuk mencari solusi. Duduk dan menyelesaikan perkara yang ada, sehingga para pelaku usaha bisa menemukan jalan keluar, ” ucapnya.
Pembentukan tim satgas sendiri terjadi dari Kementerian Lembaga dan Bea Cukai, Kejagung, serta Kadin. Dalam pembentukan satgas ini, Ia berharap pemerintah dan pelaku usaha juga merumuskan masukan diperlukan atau tidaknya investasi asing.
Selain itu, perkara yang menjadi persoalan selain barang impor ilegal masuk adalah tarif masuk barang impor. Ia mengatakan kenaikan tarif biaya masuk bukanlah solusi untuk memecahkan masalah.
“Dengan menyikapi permasalahan yang terjadi, seharusnya pemerintah bisa menyediakan ruang bagi investor asing. Sehingga para pelaku usaha tidak harus membeli barang dari luar negeri, ” ujarnya.
Terkait dengan adanya permasalahan ini perlu adanya sosialisasi dari pemerintah. Banyak pelaku usaha yang mengeluhkan stok barang yang diinginkan tidak tersedia di Indonesia, sehingga banyak yang memutuskan mencarinya di luar.****





