Pelat Nomor Mobil Hyundai yang Senggol Stap DPR RI Ternyata Plat Palsu Dan Mengaku Dapat Dari Ajudan Petinggi Polisi

Pengemudi Hyundai Plat Palsu M Rafi Sauqi
Pengemudi Hyundai Plat Palsu M Rafi Sauqi

Fajarasia.id – Mobil Hyundai yang senggolan dengan Erwin Stap DPR RI yang juga Owner Salahsatu Media di Tol dalam kota Jakarta tepatnya di depan cawang, Jakarta Selatan berpelat nomor B 1128 QH Ternyata Plat Bodong.

Begini Kronolgis Terungkapnya Plat Kendraan tersbut Bodong alias Palsu.

Hal itu terungkap dari pengakuan pengemudi kendraan yang diketahui bernama Muhammad Rafi Syauqi S yang beralamat di Jln Kecubung Raya 10 RT/3/9 Duren Sawit Jakarta Timur.

Syaiqu Rafi mengaku karena dirinya takut dibawah keranah hukum sehingga dia menceritakan semua kronologi kejadiannya.

Anehnya menurut pengakuan Pelaku sabagaimana dituturkan Erwin, Pengemudi Mobil hyundai Putih berplat B 1128 QH tersebut dia dapat plat tersebut dari temannya bernama Rifky Ardianto.

Namun saat saat ditanya Rifky, Plat tersebut dia dapat dari ajudan Irwasda Polda Kalbar.

“Jadi saya tanya dari mana dapat plat palsu tersebut dia mengaku dapat dari Ajudan Irwasda Polda kalbar,” Ucap Erwin kepada Wartawan, Jumat (17/11/2023).

Lanjut Erwin, Setelah itu, Pengendara Hyundai Rafi Sauqi bersama temannya yang mengaku bernama Rafi ingin berdamai agar jangan di bawa ke ranah hukum dan bersedia menghubungi orangtuanya.

Namun saat seseorang yang mengaku orangtua Pengemudi iniĀ  menelpon terlacak dari salahsatu aplikasi tenyata bernama Bripda Martinus Frengkialias aheng 48 Sanggau salahsatu Driver Kabid.

Dia mengatakan kalau plat kendraan itu asli, ” itu plat asli pak, dan mobilnya masih baru, kata Seorang yang mengaku orangtua Pengemudi Hyundai tersebut yang diketahui bernama Bripda Martinus Frengki alias aheng 48 Sanggau tersebut.

Namun saat terlihat di aplikasi bernama Martinus Frengkialias aheng 48 Sanggau Erwin meraa curiga itu bukan orangtua pengendra, erwin kembali meminta jujur agar menghubungi orangtua asli.

Setelah itu Syaiqu Rafi dan Rifky Ardianto mengaku orangtua kandungnya akan menghubungi Erwin usai Shalat jumat.

Karena Penasaran, Erwin Mengaku mencoba menghubungi Dirreskrim PMJ Kombes Hengki, namun jawabannya Beliau akan koordinasikan dengan Lalu lintas.

Setelah itu Erwin mencoba menghubungi Dirlantas PMJ Kombes Pol M Latif Usman melalui Watshap, hingga berita ini diturunkan Dirlantas Belum memberikan Respon.

Bahkan Media ini juga mencoba menghungi Irwasda Polda kalbar Kombes Pol Arif Rahman Hakim untuk mengklarifikasi apakah benar Pengemudi Kendraan Hyundai tersebut benar anaknya, Namun hingga Berita ini turun Irwasda Polda Kalbar belum dapat di hubungi.

Tak sampai di situ media ini juga meminta tanggapan Kapolri terkait maraknya Plat Plasu dan Plat RFS dan QH yang biasa dipakai Kepolisian.

Kapolri mengaku Penerbitan pelat RF QH dan Nopol rahasia telah disetop mulai Oktober 2022. Kalau ada pelat RF beredar di jalan setelah bulan itu dipastikan palsu.

Polisi menyetop pelat nomor RF secara penuh mulai Oktober 2023. Tidak akan ada lagi mobil pejabat menggunakan pelat nomor khusus dengan kode RF dan QH . Bila setelah Oktober 2023 masih ada kendaraan yang menggunakan pelat RF dan QH dipastikan palsu.

” Jika masih ada yang gunakan plat RF dan QH itu bisa dipastikan plat palsu, “ucap Kapolri.

Selain itu Media ini juga meminta tanggapan Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus, beliau mengatakan bila ada kendaraan yang menggunakan pelat RF atau QH bisa difoto untuk selanjutnya dilakukan pengecekan.

“Jadi yang pakai ‘RF’QH dan IR sejak awal bulan 11 ke atas itu palsu. Silahkan wartawan foto, langsung kita cek nanti. Ini sekalian saya sosialisasi kan kembali,Jadi Plat B 1128 QH itu jelas palsu dan nanti saya akan koordinasikan dengan Polda Metro agar kita lacak kerumah Pengemudi.” terang Yusri.

Untuk pelat khusus kode RF bakal diganti dengan kode ZZ dan angka 1 di depan. Sementara pelat nomor rahasia, sesuai dengan namanya tidak ada yang bakal mengetahui kode baru tersebut.

“Nah inilah kemudian regulasinya kita tertibkan, aturannya kita tertibkan. Saya sudah sampaikan pada saat itu, cuma boleh eselon 1, eselon 2. Ini sambil sosialisasi juga. Saya tertibkan mulai bulan 10 tahun 2022, sudah tidak boleh lagi Polda-Polda, atau dalam hal ini Ditlantas mengeluarkan nomor khusus maupun nomor rahasia,” katanya.

“Berarti kalau sejak bulan Oktober 2022 yang lalu, berarti Oktober 2023 sudah nol yang RF-QH. Jadi kalau ada yang pakai November 2023 itu indikasi palsu, dan hurufnya, angkanya adalah angka 1 di depannya,” sambung Yusri.

Polisi memang telah menertibkan penerbitan pelat nomor khusus dan rahasia sejak Oktober 2022. Bukan tanpa alasan, penggunaan pelat RF semakin ke sini justru tak sesuai dengan peruntukannya. Banyak mobil pribadi yang menggunakan pelat RF dan bertindak sewenang-wenang di jalan. Padahal sekalipun menggunakan pelat nomor khusus dan rahasia.

RF bukan satu-satunya kode pelat nomor yang ditertibkan. Yusri menegaskan pelat nomor berkode QH, IR, yang termasuk rahasia juga bakal ditertibkan dan diganti dengan yang baru. Soal pelat rahasia ini tidak diketahui kodenya, bahkan Polantas di jalan pun tak mengetahui.

“Kalau nomor khusus enggak apa-apa saya buka tapi kalau nomor rahasia enggak. Polisi yang tadinya ‘RFP’ jadi ‘ZZP’, Angkatan Darat ‘ZZD’, kan gitu semuanya kepala 1, angka 1,” pungkas Yusri.****

Pos terkait