Pelaku Bullying SMA di Serpong Masih Usia Anak

Pelaku Bullying SMA di Serpong Masih Usia Anak

Fajarasia.id – Kasus perundungan yang terjadi di salah satu SMA di Serpong menyita perhatian publik. Termasuk perhatian Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga.

Selain karena tindakan perundungan (bullying) yang kejam, salah satu terduga pelaku merupakan anak dari seorang publik figur. Mirisnya, berberapa terduga pelaku ternyata masih berusia anak.

“Menteri PPPA meminta agar proses penyelesaian kasus perundungan tersebut dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada. Serta memperhatikan kepentingan terbaik bagi anak, mengingat baik korban maupun beberapa orang terduga terlapor masih berusia anak,” kata Plh Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA, Rini Handayani dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (21/2/2024).

Diketahui, seorang anak laki-laki menjadi korban bullying di sekolahnya hingga mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit. Korban mengalami perundungan, kekerasan fisik seperti pemukulan, penendangan, pengikatan, penyundutan rokok, hingga pengancaman.

“Sejak 16 Februari lalu, korban telah pulang ke rumah usai mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit. Pada 20 Februari 2024 sore hari, korban telah melakukan pemeriksaan psikologis di kantor UPTD PPA Tangerang Selatan, didampingi orangtuanya,” ujar Rini.

Menurut Rini, pendampingan psikologis secara intensif diperlukan. Hal ini sebagai proses pemulihan dari dampak traumatis yang dirasakan korban.

Diketahui, aksi perundungan dilakukan usai aktivitas belajar mengajar di sekolah. Hal itu dilakukan di warung belakang sekolah tempat dimana sekelompok pelajar tersebut sering berkumpul. ****

Pos terkait