Fajarasia.id – Polemik rumah milik mantan Jampidsus Febrie Adriansyah di Sentul, Jawa Barat, kembali mencuat setelah penasihat hukum Don Ritto mengklaim bangunan tersebut digunakan sebagai backup operasional yayasan.
Pernyataan itu disampaikan kuasa hukum Don Ritto, Handika Honggowongso, saat mendampingi kliennya dalam penyerahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Agung, Jumat (17/7/2026). Menurutnya, sejak 2023 rumah tersebut dipinjam untuk kebutuhan kantor yayasan yang bergerak di bidang dakwah dan pendidikan Islam, menaungi sekitar 700 santri dari Papua dan Maluku.
Handika menyebut, pada 2024 Don Ritto meminta izin membangun brankas di rumah itu untuk menyimpan barang berharga operasional yayasan. Namun, ia belum menjelaskan apakah temuan 74 kilogram emas dan uang ratusan miliar termasuk di dalamnya. “Itu tidak berkaitan dengan Pak Febrie,” tegasnya.
Ia menambahkan, penguasaan aset sepenuhnya berada di tangan Don Ritto. Bukti pembayaran listrik, air, hingga gaji staf disebut sudah disita penyidik sebagai konfirmasi bahwa rumah tersebut digunakan kliennya.
Keterangan ini muncul di tengah sorotan publik atas penggeledahan rumah Sentul yang menghasilkan temuan emas batangan dan valuta asing dalam jumlah besar.***





