Operasi Jagantara, Imigrasi Soetta Gelandang 44 WNA

Operasi Jagantara, Imigrasi Soetta Gelandang 44 WNA

Fajarasia.id – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta (Soetta) menggelar Operasi Jagantara Tahap II. Hasilnya, 44 warga negara asing (WNA) digelandang dari sejumlah rumah toko dan apartemen di Wilayah Cengkareng, Jakarta Barat.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, Subki Miuldi mengatakan operasi Jagantara kali ini berlangsung cukup dramatis. Saat operasi dilakukan, target operasi sempat melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri dari petugas.

Bahkan, sambung Subki, terdapat WNA yang nekat melompat dari unit apartemen sehingga mengalami
cidera. Namun, operasi dapat diselesaikan dengan baik dan membuahkan hasil memuaskan.

Subki menegaskan, jajarannya selalu memonitor keberadaan WNA di seluruh wilayah kerjanya. Yakni di Kecamatan Cengkareng, Kecamatan Kalideres dan Bandara Soekarno-Hatta.

“Kami juga menjalin komunikasi dengan masyarakat melalui berbagai kanal pengaduan terkait WNA yang melanggar aturan keimigrasian. Sehingga aktivitas WNA yang berisiko mengganggu keamanan segera diamankan,” ujarnya, Senin (26/8/2024).

Dari total 44 WNA yang diperiksa, sebanyak 34 orang diamankan ke Kantor Imigrasi. Sementara 10
lainnya diberlakukan Serah Terima Papor (STP) untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Pada Operasi ini petugas memeriksa 35 WNA asal Nigeria, delapan WNA asal Pakistan dan satu WNA asal Tiongkok. Hasil pemeriksaan, 23 WNA tidak dapat menunjukkan paspor, delapan overstay lebih dari 60 hari dan dua menyalahgunakan izin tinggal.

Selain itu, 11 WNA lainnya diketahui tinggal di
alamat yang tidak sesuai dengan izin tinggal. Sanksi yang akan dijatuhkan.****

Pos terkait