Manfaatkan Teknologi, Setjen DPR Upayakan Pengadaan Barang dan Jasa Jadi Transparan

Manfaatkan Teknologi, Setjen DPR Upayakan Pengadaan Barang dan Jasa Jadi Transparan

Fajarasia.id – Sekretariat Jenderal DPR RI menggelar Sosialisasi Penyelenggaraan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Pemerintah Melalui Metode E-Purchasing dan Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah pada Pelaksanaan PBJ di Lingkungan Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI. Sosialisasi tersebut berlangsung di Gedung Nusantara, DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (11/9/2024). Agenda ini digelar sebagai bentuk upaya Setjen DPR untuk menciptakan proses PBJ yang lebih transparan dengan memanfaatkan teknologi informasi.

Sebab itu, Kepala Biro Umum Setjen DPRI Rudi Rochmansyah berharap upaya ini memberikan dampak positif untuk organisasi secara berkelanjutan. “Kami akan terus berusaha melakukan pembinaan kepada para pengelola barang dan jasa di lingkungan Sekretariat Jenderal DPR RI untuk meningkatkan kinerja pengadaan barang dan jasa (agar) menjadi lebih baik. Kami juga berharap penggunaan e-katalog dan KKP bisa dilaksanakan dengan optimal,” ucapnya.

Sebagai informasi, agenda sosialisasi ini dihadiri oleh 76 perwakilan penyedia barang dan jasa yang merupakan rekomendasi dari PPK dan PP dengan beragam jenis usaha yang sedang dan/atau pernah menjadi mitra PPK dan PP. Selain itu, terdapat 18 orang Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), 25 orang Pejabat Pengadaan Barang dan Jasa (PP), jajaran Biro Umum, jajaran Biro Keuangan, dan para auditor yang konsisten memantau dan mengawasi proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Setjen DPR RI.

Selain itu, Setjen DPR RI turut mengundang Direktur Pasar Digital Pengadaan LKPP Yulianto Prihandoyo dan Kepala KPPN Jakarta VII Ibu Vicentia Sari. Kegiatan ini merupakan salah satu bagian pelaksanaan tusi PBJ di Biro Umum berupa pembinaan kepada pelaku PBJ, khususnya penyedia barang dan jasa dan PPK di lingkungan Setjen DPR RI.

Usai sosialisasi, para PPK dan PP akan didampingi lebih intensif untuk menyelesaikan paket pekerjaan dengan metode e-Purchasing sampai dengan tahap ‘selesai’. Tidak hanya itu saja, para PPK dan PP akan didorong untuk memaksimalkan Kartu Kredit Pemerintah demi menjaga keamanan transaksi keuangan, serta meminimalkan risiko fraud atau penipuan yang mengancam kegiatan pengadaan barang dan jasa.****

Pos terkait