Lantamal V Surabaya Gagalkan Penyelundupan Ballpress Ilegal

Lantamal V Surabaya Gagalkan Penyelundupan Ballpress Ilegal

Fajarasia.id – Tim gabungan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) V Surabaya menggagalkan upaya penyelundupan pakaian bekas (ballpress). Ballpress tersebut diamankan di Dermaga Kalimasa Perak Utara, Surabaya, Jawa Timur.

Komandan Lantamal V Surabaya, Laksamana TNI, Arya Delano mengatakan, ballpress yang diamankan sejumlah 103 koli diperkirakan senilai Rp515.000.000. Penangkapan berawal dari Prajurit Lantamal V yang sedang melaksanakan patroli melihat adanya kegiatan Illegal.

“Tak butuh waktu lama, Tim gabungan Lantamal V menemukan adanya kegiatan ilegal kepabeanan, yakni pemindahan pakaian bekas (ballpress). Pihaknya langsung melakukan tindakan penyekatan dan pengamanan terhadap kendaraan serta barang bukti,” ujar Arya Delano, Minggu (23/3/2025).

Setelah dilaksanakan pemeriksaan, ditemukan aktivitas pemindahan barang dari satu kendaraan ke kendaraan lain. Sehingga ditemukan adanya 103 Ballpress tanpa dokumen yang sah.

Adapun dari hasil pendalaman, awalnya Ballpress dimuat di Kapal MV Pangkal Pinang, selanjutnya dimuat menggunakan kontainer menuju dermaga Kalimas. Rencananya, ballpress ilegal ini akan dikirimkan ke Malang dan akan dijual di wilayah Jawa Timur.

“Dari hasil koordinasi dengan Bea Cukai dan Kementerian Perdagangan yang ada di Jawa Timur maupun di Surabaya, dapat disimpulkan bahwa barang-barang ini adalah ilegal. Yaitu barang yang didatangkan dari Luar Negeri yang transit di Makassar dan dikirim menuju ke Surabaya,” ucapnya.

Atas perbuatannya, para pelaku penyelundupan ballpress yang merupakan kegiatan yang dilarang sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014. Tentang Perdagangan yang berpotensi merugikan industri tekstil dalam negeri.

Dengan adanya penindakan ini, TNI AL menegaskan komitmennya dalam menjaga ketertiban hukum di wilayah perairan dan pelabuhan. Serta mencegah peredaran barang ilegal yang dapat merugikan negara dan masyarakat.****

Pos terkait