Lagi – Lagi, Kejari TTU Setor Rp. 370 Juta Ke Kas Negara

Lagi - Lagi, Kejari TTU Setor Rp. 370 Juta Ke Kas Negara

Fajarasia.co – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), kembali menyelamatkan uang negara dari tangan orang tak bertanggung jawab demi kepentingan pribadi.

Sebelumnya, Kejari Kabupaten TTU berhasil menyelamatkan uang negara dari dua kasus korupsi senilai Rp. 1, 4 miliar yang akhirnya disetorkan ke kas negara. Kali ini, Kejari Kabupaten TTU kembali menyetorkan sedikitnya Rp. 370. 926. 707 ke kas negara.

Kajari Kabupaten TTU, Roberth Jimmy Lambila, S. H, M. H kepada wartawan, Kamis (07/07/2022) saat menggelar konfrensi pers di Kantor Kejari TTU mengaku bahwa uang senilai Rp. 370. 926. 707, disetorkan kas negara.

Dijelaskan Roberth, uang senilai Rp. 370. 926. 707, berhasil diselamatkan dan disetorkan ke kas negara terkait penanganan kasus tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan desa Benain B, Kecamatan Bikomi Utara, Kabupaten TTU Tahun 2017 hingga Tahun 2020 lalu.

Menurut Roberth, uang senilai Rp. 370. 926. 707 ini merupakan pengembalian dari rekanan atas temuan inspektorat dimana uang tersebut berhasil disita penyidik Kejari TTU dari rumah Bendahara.

“Hari ini, kami kembali setor sedikitnya Rp. 370. 926. 707 ke kas negara. Uang itu merupakan penyitaan dari rumah bendahara yang dikembalikan oleh rekanan dalam kasus korupsi dana desa Benain B, Kecamatan Bikomi Utara, Kabupaten TTU,” terang Roberth.

Ditambahkan Roberth, sebelumnya pada Kamis 16 Juni 2022 lalu, Kejari TTU telah melakukan penyetoran uang ke kas negara senilai Rp. 1.433.111.814. Dimana uang tersebut sehubungan dengan penanganan perkara Tindak Pidana Korupsi Pembangunan Puskesmas Inbate pada Dinkes TTU TA. 2020 sebesar Rp. 1.212.231.813 dan terkait penanganan perkara Tindak Pidana Korupsi pengelolaan Keuangan Desa Makun senilai Rp. 220.880.000.

Untuk itu, lanjutnya, di Tahun 2022 ini, Kejari Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) telah melakukan penyetoran ke kas negara senilai Rp. 1.804.038.521, dalam penanganan kasus tindak pidana korupsi.

“Perlu diketahui bahwa di Tahun 2022 ini, Kejari Kabupaten TTU sudah setorkan Rp. 1.804.038.521 ke kas negara dalam menangani kasus korupsi di Kabupaten TTU,” jelas Roberth.(rey)

Pos terkait