Kurir Etomidate di Tangerang Digaji Rp1 Juta

Kurir Etomidate di Tangerang Digaji Rp1 Juta

fajarasia.id – Bareskrim Polri membongkar jaringan peredaran narkotika jenis etomidate dan sabu di Tangerang, Banten. Seorang pria bernama Santoso (47) ditangkap setelah diduga menjadi kurir sekaligus penerima paket narkotika. Ia mengaku mendapat bayaran Rp1 juta setiap kali pengiriman.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso menjelaskan pengungkapan dilakukan tim Subdit II Dittipidnarkoba pada Rabu(13/5/2026) dini hari. Penangkapan berlangsung di Perumahan Kavling P & K, Ciledug, Kota Tangerang.

Dari tangan tersangka, polisi menyita 98 cartridge berisi etomidate yang dikemas dalam paperbag dan kardus berlakban hitam, serta empat plastik klip kecil berisi sabu seberat 2 gram. Selain itu, ditemukan timbangan digital, alat isap sabu, dan telepon genggam.

Santoso mengaku sudah dua kali menerima paket serupa sebelumnya, masing-masing berisi 100 dan 50 cartridge. Paket tersebut disebut dikirim oleh seseorang berinisial L yang kini masih diburu polisi.

“Paket etomidate dikirim oleh inisial L. Untuk L sedang dalam pencarian oleh tim lapangan,” ujar Eko.

Kasus ini menegaskan adanya modus baru peredaran narkotika melalui jasa pengiriman online. Polisi kini terus mengembangkan penyelidikan untuk membongkar jaringan pengendali di balik peredaran etomidate tersebut.***

Pos terkait