KPK Usut 1 Juta Dolar Diduga Suap Pansus Haji DPR

Gedung Merah Putih KPK
Gedung Merah Putih KPK

Fajarasia.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan menelusuri aliran uang senilai 1 juta dolar AS yang disita dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024. Uang tersebut diduga disiapkan oleh eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas untuk mengondisikan Panitia Khusus (Pansus) Haji DPR.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan penyidik akan memanggil pihak pemberi maupun penerima uang untuk dimintai keterangan. “Penyidik membutuhkan konfirmasi lengkap terkait uang satu juta dolar tersebut,” ujarnya, Selasa (28/4/2026).

Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, menambahkan uang itu diserahkan melalui eks staf khusus Yaqut kepada seorang perantara berinisial ZA. Namun, berdasarkan pemeriksaan, dana tersebut belum sempat digunakan oleh Pansus Haji DPR.

Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, sebelumnya mengungkapkan adanya upaya pemberian uang ketika Pansus Haji mulai bekerja. Meski demikian, menurut keterangan saksi, uang tersebut ditolak.

Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang, mengaku terkejut dengan informasi adanya dugaan suap. Ia menegaskan selama bekerja di Pansus, dirinya dan anggota lain fokus mengumpulkan data penyelenggaraan haji, termasuk langsung ke Arab Saudi. “Saya tidak tahu soal itu, kami hanya menjalankan tugas Pansus,” katanya.

Pansus Haji DPR dibentuk pada Juli 2024 untuk menyelidiki dugaan penyalahgunaan kuota tambahan jemaah haji. Temuan Pansus kemudian diserahkan kepada aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti.

Kasus ini kini menjadi sorotan publik, menanti ujung cerita dari uang 1 juta dolar AS yang disebut-sebut sebagai upaya mengondisikan kerja Pansus Haji DPR.****

 

Pos terkait