KPK Lakukan OTT di Bea Cukai, Bongkar Dugaan Korupsi Proses Impor

KPK Lakukan OTT di Bea Cukai, Bongkar Dugaan Korupsi Proses Impor

Fajarasia.id  – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang kali ini menyasar lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. OTT tersebut diduga berkaitan dengan proses masuknya barang impor ke Indonesia.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengamankan sejumlah barang bukti dan beberapa orang terkait kasus ini. “Ya, terkait dengan beberapa barang yang masuk ke Indonesia begitu ya,” ujarnya di Gedung Merah Putih KPK. Meski begitu, Budi menegaskan detail jenis barang impor yang menjadi fokus OTT masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut. “Detail barangnya itu apa saja? Nanti kami akan update,” tambahnya.

Dalam OTT ini, salah satu pihak yang diamankan adalah Rizal, mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea Cukai. Rizal diketahui baru saja dilantik sebagai Kepala Kantor Wilayah DJBC Sumatera Bagian Barat pada 28 Januari 2026 oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

Penindakan di Bea Cukai ini menjadi OTT kelima yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026, sekaligus yang ketiga terkait Kementerian Keuangan. Sebelumnya, KPK juga menangkap sejumlah pejabat pajak dalam kasus dugaan suap pemeriksaan pajak di KPP Madya Jakarta Utara serta kasus restitusi PPN di KPP Madya Banjarmasin.

KPK menegaskan bahwa rangkaian OTT ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memastikan seluruh proses di instansi keuangan negara berjalan sesuai aturan. “Kami berkomitmen memberantas praktik korupsi agar kepercayaan publik terhadap institusi negara tetap terjaga,” tegas Budi.

Dengan penangkapan ini, publik kembali menyoroti pentingnya transparansi dan integritas di sektor keuangan negara, khususnya di instansi strategis seperti Bea dan Cukai yang memiliki peran vital dalam mengawasi arus barang impor.

Pos terkait