Fajarasia.id – Wakil Ketua MPR RI sekaligus Anggota Komisi VIII DPR RI, Hidayat Nur Wahid (HNW), memberikan apresiasi kepada Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) atas capaian predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK untuk laporan keuangan tahun 2024. Predikat tersebut dinilai mencerminkan tata kelola keuangan yang akuntabel. Namun, HNW menekankan agar BPKH tetap waspada dalam mengelola dana jamaah haji, terutama di tengah kondisi pasar keuangan yang bergejolak.
HNW mengingatkan bahwa pengelolaan dana haji harus berlandaskan prinsip syariah dan kehati-hatian sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014. “Target imbal hasil BPKH tahun 2026 sebesar 7,9 persen memang lebih tinggi dari realisasi 2025. Namun target ini harus realistis dan sesuai dengan profil risiko investasi, dengan tetap mengutamakan perlindungan dana jamaah,” tegasnya.
Menurut HNW, kondisi pasar keuangan global maupun domestik saat ini penuh ketidakpastian. Hal itu terlihat dari Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang sempat mengalami trading halt dua hari berturut-turut pada akhir Januari 2026, disertai mundurnya sejumlah pejabat penting di sektor keuangan. Data BPKH juga menunjukkan bahwa realisasi imbal hasil 2025 hanya 6,86 persen, lebih rendah dari target 7,60 persen. Investasi langsung pun jauh dari harapan, hanya Rp200 miliar dari target Rp746 miliar.
“Jika target imbal hasil dinaikkan signifikan di tengah kondisi seperti ini, risiko yang dihadapi juga meningkat. Hal ini bisa berdampak pada keberlangsungan dana jamaah haji, dan itu harus dihindari,” jelas HNW.
Selain faktor eksternal, BPKH juga menghadapi tekanan internal. Penarikan uang muka Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) oleh Kementerian Agama untuk penyelenggaraan haji 2026 mengurangi nilai manfaat dengan menurunkan Asset Under Management (AUM) sekitar Rp2,76 triliun. Sementara itu, pembatalan haji reguler dan khusus yang lebih tinggi dari target turut menekan AUM sebesar Rp568 miliar.
HNW mendorong Dewan Pengawas BPKH untuk memperkuat peran pengawasan investasi secara konstruktif dan produktif. Menurutnya, pengawasan yang ketat akan memastikan target imbal hasil tetap tercapai tanpa mengorbankan keamanan dana jamaah. “Jamaah haji menitipkan amanah dananya dengan harapan tersedia saat keberangkatan. Harapan ini harus dijaga melalui investasi yang aman, berkelanjutan, dan menguntungkan,” pungkasnya.






