Komnas HAM Minta Penanganan Aksi Kedepankan Pendekatan Humanis

Komnas HAM Minta Penanganan Aksi Kedepankan Pendekatan Humanis

Fajarasia.id – Komnas HAM meminta aparat keamanan mengedepankan pendekatan humanis, dalam menangani aksi penyampaian pendapat. Komisioner Komnas HAM Anis Hidayah mengatakan, penanganan aksi tidak perlu dilakukan dengan menggunakan kekuatan berlebihan.

Ia pun meminta polisi membebaskan peserta aksi penyampaian pendapat di gerbang DPR. Polisi menangkap peserta aksi karena melakukan perusakan pagar gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (22/8/2024).

Anis menegaskan, bersuara maupun menyampaikan pendapat merupakan hak setiap warga negara. Untuk itu, upaya pembubaran peserta aksi tidak perlu dilakukan secara paksa.

“Komnas HAM juga mendorong agar aparat penegak hukum segera membebaskan seluruh peserta unjuk rasa yang ditangkap dan ditahan. Dalam aksi unjuk rasa hari Kamis kemarin,” katanya, Jumat (23/8/2024).

Komnas HAM mendorong penyelenggara negara, aparat penegak hukum memastikan kondusivitas aksi unjuk rasa yang akan berlangsung. “Keterlibatan TNI yang terindikasi penggunaan kekuatan yang berlebihan, yang semestinya mengedepankan pendekatan humanis,” ujar Anis.

Dia menilai, penanganan aksi perlu dilakukan atas dasar penghormatan dan perlindungan kebebasan berpendapat. “Dan penyelenggaraan pemerintahan yang baik sesuai dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia,” ucap Anis.

Masyarakat, mahasiswa, dan buruh melakukan aksi merespons rencana revisi UU Pilkada pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024. Putusan MK ini tentang ambang batas pencalonan kepala daerah dalam Pilkada serentak.

Putusan MK tersebut berbeda dengan putusan MA yang sebelumnya mengabulkan gugatan tentang usia calon kepala daerah. MK memutuskan, penghitungan usia 30 tahun bagi calon gubernur dan wakil gubernur pada saat pelantikan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Ade Ary Syam Indardi menekankan, pihaknya akan melakukan evaluasi atas aksi-aksi tersebut. Evaluasi dilakukan agar pengamanan aksi-aksi berikutnya dilanjutkan lebih efektif.

“Ya nanti evaluasi terhadap pelaksanaan pengamanan akan terus dilakukan secara internal. Agar pelayanan pelaksanaan itu terlaksana lebih optimal lagi,” kata Ade Ary di gedung DPR, Kamis pekan ini.****

Pos terkait