Komisi XIII Siapkan Kunjungan ke Tambang Halmahera

Komisi XIII Siapkan Kunjungan ke Tambang Halmahera
Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP)’s huge enclosed facility is seen while chimneys emit smoke into the sky in Lelilef Sawai, Central Halmahera, North Maluku, Indonesia, on August 14, 2024. IWIP is currently the biggest player in Indonesia's nickel industry. The villagers are impacted by dust and smog from the mining activities, affecting their respiratory health. The coastal nickel mining facility stands on top of reclaimed land, previously a mangrove area, which limits access to local fishermen from neighboring Gemaf and Sagea, among other villages.

Fajarasia.id – Anggota Komisi XIII DPR RI, Saadiah Uluputty, menegaskan pihaknya akan mengawal aduan masyarakat terkait dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di kawasan pertambangan Halmahera Tengah dan Halmahera Timur. Komisi XIII berencana melakukan kunjungan khusus ke lapangan untuk mengidentifikasi akar persoalan.

“Selain persoalan hilangnya nyawa masyarakat, terjadi juga pelanggaran HAM di daerah tambang yang hari ini dikeluhkan. Tugas negara adalah melindungi rakyatnya,” ujar Saadiah di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (18/6/2026).

Menurutnya, DPR tidak hanya akan membahas persoalan di meja rapat, tetapi turun langsung ke wilayah terdampak konflik agraria dan tambang. Kunjungan itu diharapkan memberi gambaran nyata mengenai kondisi masyarakat adat yang ruang hidupnya terancam.

Saadiah mengingatkan pengelolaan sumber daya alam harus berlandaskan konstitusi. “Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat,” tegas legislator asal Maluku tersebut.****

 

Pos terkait