Fajarasia.id — Komisi VII DPR RI menyoroti praktik eksploitasi air tanah oleh perusahaan air minum dalam kemasan (AMDK) yang dinilai mengabaikan tanggung jawab sosial dan keberlanjutan lingkungan. Anggota Komisi VII dari Fraksi PDIP, Novita Hardini, menegaskan bahwa keuntungan besar yang diraih industri AMDK tidak sebanding dengan dampak ekologis yang ditanggung masyarakat sekitar.
“Tidak adil ketika warga di sekitar sumber air mengalami kekeringan, sementara perusahaan AMDK meraup keuntungan dari air publik. Program CSR mereka sering kali hanya seremonial, bukan solusi jangka panjang yang berkeadilan sosial dan ekologis,” ujar Novita dalam keterangan pers di Jakarta.
Novita menilai minimnya kontribusi nyata dari perusahaan besar seperti Aqua seharusnya menjadi perhatian serius. Penggunaan air tanah secara masif tanpa pengawasan ketat berpotensi menurunkan muka air tanah dan merusak ekosistem. Ia mendorong agar CSR diwujudkan dalam bentuk program konservasi air, pelatihan masyarakat, serta pemulihan lingkungan.
Lebih lanjut, Novita menekankan perlunya audit lingkungan dan evaluasi izin pengambilan air tanah untuk memastikan kapasitas ekologis wilayah tidak dilampaui. Ia juga mengingatkan bahwa pemerintah harus memperketat pengawasan terhadap kualitas air kemasan serta mendorong industri AMDK bertransformasi menuju inovasi hijau dan ekonomi sirkular, khususnya dalam pengelolaan plastik.
“Botol plastik AMDK adalah salah satu penyumbang terbesar sampah nasional. Daur ulang bukan lagi pilihan, melainkan kewajiban,” tegasnya.
Novita menutup dengan menekankan bahwa masa depan industri AMDK harus berpijak pada prinsip keadilan lingkungan, tanggung jawab sosial, dan inovasi berkelanjutan. “Air adalah hak rakyat, bukan monopoli korporasi. Kita ingin industri tumbuh, tapi tetap menghormati bumi dan manusia sesuai semangat gotong royong dan nilai-nilai Pancasila,” ujarnya.***




