Fajarasia.id – Komisi IV DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Kantor Gubernur Sumatera Selatan untuk menyerap masukan terkait revisi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Kunjungan ini dipimpin Anggota Komisi IV, Panggah Susanto, sebagai bagian dari rangkaian pertemuan di sejumlah sentra produksi pangan nasional.
Panggah menegaskan revisi UU Pangan harus menjawab tantangan ketahanan pangan berkelanjutan. “Aspek dari hulu hingga hilir harus terintegrasi. Masukan dari daerah akan jadi bahan penting dalam penyempurnaan pasal-pasal,” ujarnya di Palembang, Selasa (3/12/2025).
Dalam dialog bersama Pemprov Sumsel dan pemangku kepentingan, sejumlah isu utama dibahas:
- Stabilisasi harga pangan
- Peningkatan produktivitas
- Pengendalian alih fungsi lahan
- Penguatan peran Badan Pangan
- Ketersediaan pupuk dan benih unggul
Sumatera Selatan dikenal sebagai salah satu lumbung pangan nasional dengan produksi beras mencapai 1,2 juta ton. Namun, daerah ini menghadapi kendala infrastruktur pertanian. “Banyak jaringan irigasi lama yang terbengkalai. Revitalisasi harus jadi prioritas, khususnya di Musi Banyuasin dan Ogan Komering Ilir,” jelas Panggah.
Legislator asal Jawa Tengah VI itu menekankan pentingnya pengembangan penangkar benih di setiap provinsi agar tidak bergantung pada Jawa. Ia juga menilai kebijakan pupuk terbaru membawa perbaikan signifikan dalam distribusi dan mengatasi kelangkaan.
Komisi IV berharap masukan dari Sumsel dapat memperkuat regulasi pangan yang lebih komprehensif, berorientasi pada ketahanan pangan nasional, dan mampu menjawab tantangan di lapangan.




