Fajarasia.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) masih melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di Jakarta terkait penyidikan dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi menyebut penggeledahan dilakukan untuk mencari bukti tambahan. “Sampai saat ini masih dilakukan penggeledahan di beberapa tempat,” ujarnya, Kamis (4/6/2026).
Syarief menegaskan, penggeledahan merupakan lanjutan dari tindakan sebelumnya, termasuk di kantor BGN di Kebon Sirih, Jakarta Pusat. Namun, detail lokasi lain belum diungkap karena proses masih berlangsung.
Sebelumnya, Kejagung menetapkan tiga mantan pejabat BGN sebagai tersangka, yakni eks Kepala BGN Dadan Hindayana, eks Wakil Kepala Bidang Operasional Sony Sonjaya, dan eks Wakil Kepala Bidang Pengembangan Organisasi Lodewyk Pusung.
Para tersangka diduga melakukan intervensi terhadap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sehingga Kerangka Acuan Kerja tidak sesuai kebutuhan riil. Dugaan mark up ditemukan dalam pengadaan 21.801 unit motor listrik, 32.000 pasang sepatu, 31.000 unit tablet, dan 5.400 unit televisi berukuran 75 inci.***




