MKD DPR RI Perkuat Sinergi Penegakan Etik Lewat Kunjungan ke Polres Malang

MKD DPR RI Perkuat Sinergi Penegakan Etik Lewat Kunjungan ke Polres Malang

Fajarasia.id – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Polres Malang, Jawa Timur, Rabu (3/12/2025). Agenda ini bertujuan memperkuat koordinasi dengan aparat kepolisian dalam mendukung pengawasan dan penegakan etik anggota DPR.

Ketua rombongan, Adang Daradjatun, menegaskan pentingnya kerja sama strategis antara MKD dan kepolisian untuk menjaga kehormatan serta martabat DPR. “Sinergi dengan kepolisian sangat diperlukan agar tugas MKD berjalan baik,” ujarnya.

Adang menjelaskan MKD memiliki mandat sesuai Pasal 119 UU MD3 untuk menjaga keluhuran DPR. Fungsi itu dijalankan melalui mekanisme pencegahan, pengawasan, dan penindakan. Memasuki periode kerja 2024–2029, MKD telah menerima banyak laporan dugaan pelanggaran etik sehingga koordinasi lintas lembaga semakin dibutuhkan.

Dalam pertemuan, MKD juga membahas penggunaan TNKB Khusus bagi pimpinan dan anggota DPR. Ketentuan ini diatur dalam Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2020 serta UU Nomor 22 Tahun 2009, sehingga koordinasi dengan kepolisian sebagai penerbit TNKB menjadi krusial.

Anggota Fraksi PKS menyoroti perlunya pemahaman tepat soal hak imunitas. Hak tersebut bukan bentuk kebal hukum, melainkan mekanisme konstitusional untuk menjaga independensi kerja kedewanan. “Hak imunitas bukan untuk melindungi pelanggaran hukum, tapi bagian dari tanggung jawab konstitusional,” tegasnya.

Adang menutup kunjungan dengan harapan agar kerja sama MKD dan Polres Malang terus terjalin produktif. “Penegakan etika, kehormatan, dan martabat DPR harus dijaga. Koordinasi dengan kepolisian adalah kunci,” katanya.

Kunjungan ini diharapkan menjadi momentum penting memperkuat pemahaman dan kolaborasi antara MKD dan aparat penegak hukum dalam menangani dugaan pelanggaran etik serta menjaga integritas lembaga perwakilan rakyat.

Pos terkait