Fajarasia.id – Ketum Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Dani Setiawan menyampaikan pemerintah kembali membuka ekspor pasir laut setelah 20 tahun. Hal itu menyoroti terkait dengan adanya kritik tajam tentang kebijakan terbaru pemerintah.
Menurutnya, kebijakan ini merupakan upaya brutal pemerintah untuk meningkatkan penerimaan negara melalui pemanfaatan sumber daya laut. Terutama sedimentasi pasir laut, katanya, yang sebetulnya lebih menguntungkan pengusaha dan negara asing daripada nelayan kecil di Indonesia.
“Kebijakan ini sangat berpihak kepada nelayan kecil dan tradisional. Hingga adanya dampak eksploitasi pasir laut akan merusak ekosistem laut serta menganggu daerah penangkapan ikan, ” kata Dani, Selasa (17/9/2024).
Sehingga hal tersebut menyebabkan nelayan harus melaut lebih jauh, yang otomatis meningkatkan biaya operasional dan menurunkan pendapatan mereka. Dengan begitu, tingkat kemiskinan nelayan semakin meningkat.
“Kebijakan ini jelas memfasilitasi kerusakan laut dan memperparah kemiskinan nelayan tradisional. Ini akan sangat menggangu ekosistem laut, ” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa negara-negara seperti Singapura dan China akan menjadi penerima manfaat terbesar dari kebijakan tersebut. Namun dalam kebutuhan reklamasi wilayah, nelayan Indonesia justru menderita.****





