Fajarasia.id – Ketua DPRD Kabupaten Lebak, Juwita Wulandari, membantah tudingan dirinya menjadi dalang penculikan dan pengeroyokan terhadap Fam Fuk Tjhong alias Uun. Peristiwa itu terjadi di Kampung Babakan Pulo, Kecamatan Cibadak, Sabtu (18/7/2026).
Juwita menegaskan tidak pernah memerintahkan siapa pun melakukan aksi kekerasan. “Saya mengklarifikasi bahwa kabar tersebut tidak benar. Saya tidak pernah menyuruh orang untuk melakukan kekerasan itu,” ujarnya di kantor DPRD Lebak, Selasa (21/7).
Ia mengakui memiliki kedekatan dengan ormas Jayagati, namun membantah adanya komunikasi terkait dugaan pengeroyokan. Menurutnya, persoalan bermula dari pesan pribadi U yang dianggap tidak beretika, namun sudah disepakati untuk diselesaikan secara kekeluargaan.
Kuasa hukum Juwita, Acep Saepudin, menegaskan pihaknya menghormati proses hukum atas laporan U ke Polda Banten. “Kami akan memenuhi panggilan penyidik jika diminta. Tidak ada perintah dari Ibu Ketua DPRD,” katanya.
Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea, membenarkan laporan tersebut telah diterima dengan nomor LP/B/313/VII/SPKT II.DITRESKRIMUM/2026/POLDA BANTEN. “Mohon waktu ya,” ujarnya singkat.
Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan, sementara Juwita menegaskan dirinya siap memberikan klarifikasi penuh kepada aparat penegak hukum.***





