Fajarasia.id – Kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah didorong menggunakan produk dalam negeri dalam proses pengadaan barang dan jasa. Hal ini diperlukan untuk mencapai target 95 persen produk dalam negeri digunakan dalam total belanja pengadaan.
Hal tersebut disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat Temu Bisnis Tahap IV. Kementerian Keuangan dan Kementerian Hukum dan HAM menyelenggarakan Temu Bisnis tersebut di JIEXPO, Kemayoran, Kamis (3/8/2023).
Menurut Sri Mulyani target tersebut bagian dari Kebijakan Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN). Tahun ini, nilai Rencana Umum Pengadaan (RUP) mencapai Rp1.112,4 triliun yang terdiri dari 5,3 juta paket pengadaan.
Dari jumlah itu, yang baru terealisasi adalah sebesar Rp387,81 triliun atau sebanyak 768 ribu paket. Temu Bisnis Tahap VI akan berlangsung dari tanggal 3-5 Agustus 2023.
“Pengadaan sebesar itu diharapkan dapat meningkatkan penggunaan produk dalam negeri. Dan, ini artinya juga akan membuka kesempatan kerja,” ucap Sri Mulyani.
Tema yang dikedepankan adalah “Merdeka Belanja Produk Dalam Negeri, Wujudkan Kemandirian Bangsa”. Menurut Sri, tema ini selaras dengan semangat peringatan hari Kemerdekaan Indonesia ke-77 dan aksi belanja produk dalam negeri.
“Sekaligus mendukung Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia yang telah digaungkan oleh Bapak Presiden melalui Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022,” ujar Menkeu.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoli menegaskan komitmen kementeriannya menggunakan produk dalam negeri. Dalam Temu Bisnis ini, Kemenkumham menyelenggarakan coaching clinic berbagai layanan di Kemenkumham, diantaranya layanan pendaftaran katalog elektronik.
“Kemenkumham juga memberikan pelayanan pembuatan paspor merdeka, dan pameran produk warga binaan pemasyarakatan (WBP). Temu Binis Tahap VI sangat penting, selain meningkatkan penggunaan produk dalam negeri juga memberikan kemudahan bertransaksi,” kata Yasonna.
Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Hendrar Prihadi mengatakan akan mengembangkan platform Katalog Elektronik versi baru. Platform tersebut merupakan langkah reformasi digital yang dilakukan bersama Govtech Procurement Telkom.
“Kami akan mendorong transaksi melalui Katalog Elektronik versi baru ini. Apa manfaatnya Anda bisa bertransaksi dengan K/L, Pemerintah Daerah dengan transparan, efektif serta meningkatkan kualitas dan pembelian produk dalam negeri,” ujar Hendrar.***