Fajarasia.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semakin memperdalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) dengan kerugian negara mencapai Rp 222 miliar. Kali ini, sorotan tajam diarahkan kepada lingkar terdekat mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Asisten pribadi sekaligus orang kepercayaan Ridwan Kamil, Randy Kusumaatmadja, resmi diperiksa penyidik KPK. Pemeriksaan tersebut bukan sekadar formalitas, melainkan upaya menggali lebih dalam aktivitas RK selama menjabat, termasuk soal pembiayaan yang melekat pada jabatan strategisnya. “Dimintai keterangan perihal aktivitas Gubernur Jabar saat itu, termasuk pembiayaannya,” tegas Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Kamis (29/1/2026).
Selain Randy, KPK juga memeriksa empat saksi lain. Penyidikan mengarah pada pengadaan jasa agensi iklan di Bank BJB serta praktik penukaran uang asing ke rupiah yang dilakukan atas nama pihak tertentu. Indikasi ini memperkuat dugaan adanya pola pengelolaan dana nonbujeter yang disamarkan.
Sebelumnya, Ridwan Kamil sendiri telah diperiksa KPK. Dari pemeriksaan itu, ditemukan sejumlah aset berupa kafe yang tidak tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Fakta ini membuka babak baru, di mana penyidik mulai menyandingkan penghasilan resmi RK dengan total aset yang dimilikinya. “Semua itu disandingkan, penghasilan resmi, kemungkinan penghasilan lain, serta aset-aset yang dimiliki. Kita lihat kewajarannya, termasuk dugaan adanya aliran dana ke pihak-pihak lain,” jelas Budi.
KPK menegaskan bahwa penyidikan kini memasuki tahap lanjutan: menelusuri logika keuangan. Pertanyaan utama adalah apakah pemasukan sebanding dengan kekayaan, serta apakah aliran dana sesuai dengan jabatan yang diemban.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan lima tersangka: mantan Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi, Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB Widi Hartono, serta tiga pihak swasta Ikin Asikin Dulmanan, Suhendrik, dan Sophan Jaya Kusuma. Perbuatan mereka diduga menimbulkan kerugian negara fantastis hingga Rp 222 miliar.
Dana tersebut disinyalir mengalir sebagai pemenuhan kebutuhan nonbujeter—istilah yang kini menjadi pintu masuk bagi KPK untuk membongkar praktik gelap di balik panggung iklan Bank BJB. Dengan pemeriksaan orang dekat Ridwan Kamil, lingkar kekuasaan mantan gubernur itu pun tak lagi berada di luar radar penyidik.





