Kasus Kapal Angkut, KPK Panggil Mantan Dirut PT DKB

Kasus Kapal Angkut, KPK Panggil Mantan Dirut PT DKB

Fajarasia.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Direktur Utama PT DKB, TDPM sebagai saksi. Ia akan diperiksa terkait dugaan korupsi pengadaan material pembangunan kapal angkut tank TNI AL di Kemenhan RI tahun 2012-2018.

“KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait Dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan material pembangunan kapal angkut tank TNI AL di Kemenhan RI tahun 2012-2018. Atas nama TJM Direktur SDM dan Umum PT DKB tahun 2012-2014 Dirut PT DKB tahun 2014-2015,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Senin (29/9/2025).

Sebelumnya, KPK pernah memeriksa mantan Direktur Pembangunan Kapal Baru PT DKB, NS. “Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih atas nama NS Mantan Direktur Pembangunan Kapal Baru PT DKB (2012-2014),” kata mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika, Senin (14/4/2025).

Sebelumnya, KPK memang telah menetapkan dua tersangka pada kasus tersebut. Namun, secara resmi KPK belum mengumumkan nama-nama identitas terdangka.

Penyelidikan kasus ini sempat berlangsung pada awal hingga pertengahan 2023. Berdasarkan penghitungan auditor internal KPK, kasus tersebut diduga merugikan kerugian negara mencapai hingga miliaran rupiah.****

Pos terkait