Fajarasia.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap anggota DPR RI, Maria Lestari. Ia diperiksa sebagai saksi terkait dugaan suap dan perintangan penyidikan, Hasto Kristiyanto.
Selain Maria, KPK juga memanggil legislator PDI Perjuangan lain, Arif Wibowo. “Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta” kata Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika dalam keterangannya, Kamis (16/1/2025).
Sebelumnya, Maria sempat mangkir dari panggilan penyidik KPK. Ia seharusnya diperiksa sebagai saksi terkait dugaan suap dan perintangan penyidikan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.
“Tidak hadir (Maria Lestari). Belum diketahui alasannya apa,” kata Tessa, Jumat (10/1/2025).
Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto pernah menyebut nama Maria Lestari saat pengumuman status tersangka Hasto Kristiyanto. Setyo mengatakan, Hasto pernah menemui mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan agar memenuhi permintaan dua usulan PAW DPP PDIP.
“Bahkan pada 31 Agustus 2019, Hasto menemui Wahyu Setiawan dan meminta untuk memenuhi dua usulan yang diajukan oleh DPP. Yaitu, Maria Lestari Dapil 1 Kalbar dan Harun Masiku Dapil 1 Sumsel,” kata Setyo dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (24/12/2024).
Diketahui, nama Maria Lestari merupakan mantan anggota DPR RI Dapil Kalimantan Barat tepatnya dari Kalimantan Barat 1. Pada pemilu 2019 lalu, Maria Lestari meraih sekitar 33.006 suara.****