Jakarta Kembali Dikepung Banjir, Puluhan RT dan Jalan Lumpuh

Jakarta Kembali Dikepung Banjir, Puluhan RT dan Jalan Lumpuh

Fajarasia.id – Hujan deras yang mengguyur Ibu Kota sejak Sabtu malam membuat genangan banjir semakin meluas. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mencatat hingga pukul 09.00 WIB, banjir merendam 35 rukun tetangga (RT) dan 23 ruas jalan di berbagai wilayah.

Wilayah Permukiman Terdampak

Jakarta Utara

  • Ancol: 1 RT, ketinggian 25 cm
  • Pademangan Barat: 2 RT, ketinggian 30 cm

Jakarta Barat

  • Kedaung Kali Angke: 8 RT, ketinggian 45–60 cm
  • Rawa Buaya: 4 RT, ketinggian 30 cm
  • Jelambar: 1 RT, ketinggian 25 cm
  • Tegal Alur: 4 RT, ketinggian 30–40 cm

Jakarta Pusat

  • Serdang: 13 RT, ketinggian 30 cm

Jakarta Timur

  • Cakung Barat: 1 RT, ketinggian 60 cm
  • Rawa Terate: 1 RT, ketinggian 40 cm

Selain permukiman, banjir juga melumpuhkan sejumlah akses jalan vital. Beberapa titik dengan genangan cukup tinggi antara lain:

  • Jl. Karang Bolong Raya, Ancol (70 cm)
  • Jl. Jembatan Tiga Raya, Penjaringan (60 cm)
  • Jl. Gaya Motor Raya, Sungai Bambu (50 cm)
  • Jl. Benda Raya, Kamal (50 cm)
  • Jl. Pluit Raya, Penjaringan (45 cm)

Sementara ruas lain seperti Underpass Senen, Jl. Industri VI, Jl. Boulevard Utara, hingga Jl. Daan Mogot KM 13 juga terendam dengan ketinggian 10–20 cm.

BPBD DKI Jakarta telah mengerahkan personel untuk memantau kondisi genangan di setiap wilayah. Unsur Dinas Sumber Daya Air, Dinas Bina Marga, dan Dinas Gulkarmat dilibatkan untuk melakukan penyedotan air serta memastikan saluran berfungsi optimal.

“Selain itu, kami bersama lurah dan camat menyiapkan kebutuhan dasar bagi warga terdampak. Targetnya, genangan bisa surut dalam waktu cepat,” ujar BPBD DKI dalam keterangan resmi.

Data terbaru menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan pagi hari sebelumnya, di mana hanya tercatat 16 RT dan 10 ruas jalan yang terendam. Dengan bertambahnya titik banjir, warga diimbau tetap waspada, menghindari jalur yang tergenang, dan memantau informasi resmi dari pemerintah daerah.

Pos terkait