Izin Kelola Tambang Dorong Kemandirian Ekonomi Ormas Keagamaan

Izin Kelola Tambang Dorong Kemandirian Ekonomi Ormas Keagamaan

Fajarasia.id – Keputusan pemerintah yang mengizinkan ormas keagamaan untuk mengelola pertambangan dinilai bakal mendorongnya untuk kemandirian secara ekonomi. Demikian disampaikan Ketua Hukum dan HAM Parisada Hindu Dharma Indonesia, Yanto Jaya, Sabtu (1/6/2024).

Menurut dia, selama ini ormas keagamaan selalu mendapat bantuan dari pemerintah. Sehingga, kebijakan ini bertujuan untuk mengubah pola bantian tersebut menjadi sesuatu yang lebih mandiri.

Meski begitu, Yanto mengakui belum mengetahui bagaimana mekanisme pelaksanaan kebijakan tersebut. “Teknisnya akan diatur oleh pemerintah,” ujarnya , Sabtu (1/6/2024).

Yanto menegaskan ormas keagamaan harus bekerja sama dengan pengusaha yang berpengalaman di bidang pertambangan. Menurut dia, hal ini agar pengelolaan tambang oleh ormas keagamaan dapat berjalan efektif.

“Kami akan bekerja sama dengan pengusaha-pengusaha dari kalangan umat Hindu yang memang sudah berprofesi sebagai perusahaan pertambangan,” ujarnya. Yanto mengakui ormas keagamaan perlu belajar tentang mengelola bisnis seperti mitigasi risiko yang paling penting dalam usaha pertambangan.

Yanto juga menekankan pelatihan tenaga kerja sangat diperlukan untuk mengelola tambang. Karena itu, ormas keagamaan harus mempersiapkan modal untuk melatih personelnya agar terampil dan menguasai manajemen perusahaan.

Di samping itu, Yanto menilai kebijakan ini akan menyerap banyak tenaga kerja. Sehingga nantinya dapat mengurangi angka pengangguran dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.

Terakhir, Yanti menyoroti pentingnya menjaga keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan tanggung jawab sosial serta lingkungan. Menurut dia, ormas keagamaan harus mematuhi seluruh peraturan untuk memitigasi risiko kerusakan lingkungan.

“Dalam hal ini diperlukan kerja sama dengan ormas lintas agama. “Ini sekaligus untuk menjaga toleransi dan keberagaman,” ujarnya.****

 

 

 

 

 

 

 

Pos terkait