Inilah Wajah Baru dan Lama di Bursa Pendaftar Capim KPK

Inilah Wajah Baru dan Lama di Bursa Pendaftar Capim KPK

Fajarasia.id – Pendaftaran calon pimpinan (capim) dan calon Dewan Pengawas (Dewas) KPK telah resmi ditutup sejak 15 Juli. Total ada 525 pendaftar dengan masing-masing 318 mendaftar capim dan 207 pendaftar calon Dewas KPK.

“Sejak pembukaan pendaftaran pada 26 Juni 2024 hingga tadi malam penutupan pada 15 Juli 2024, pukul 23.59 WIB, dapat disampaikan bahwa total pendaftar sebanyak 525 orang dengan rincian jumlah pendaftar capim sebanyak 318 orang terdiri dari 298 laki laki dan 20 perempuan,” kata Wakil Ketua Pansel KPK Arif Satria kepada wartawan, Selasa (16/7/2024).

“Jumlah pendaftar calon dewas 207 orang terdiri dari 184 laki laki dan 23 perempuan, kami mengucapkan terima kasih atas partisipasi masyarakat dalam seleksi ini,” lanjut Arif.

Nah, dari ratusan pendaftar ini tersaji muka lama dan muka baru dalam kontestasi pendaftaran capim KPK. Beberapa di antaranya adalah para pimpinan KPK di periode ini dan ada juga yang merupakan utusan dari Kejaksaan Agung hingga Polri. Berikut rinciannya:

3 Internal KPK Maju Daftar Capim

Ada tiga pejabat KPK yang mendaftar sebagai capim. Mereka ialah Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dan Johanis Tanak serta Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan. KPK mengatakan majunya ketiga pejabat itu atas dasar inisiatif pribadi bukan rekomendasi Lembaga.

“Ya sampai dengan saat ini yang bersangkutan, Pak NG (Nurul Ghufron) Pak JT (Johanis Tanak) dan Pak PN (Pahala Nainggolan) mencalonkan diri berdasarkan keinginan pribadi yang bersangkutan,” kata Jubir KPK Tessa Mahardhika di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (16/7/2024).

Tessa mengatakan KPK tidak merekomendasikan siapa pun ke Pansel Capim KPK. Dia juga mengaku masih menunggu pengumuman resmi dari panitia seleksi terkait nama-nama pendaftar.

“Bisa saya sampaikan terkait seleksi capim kali ini, KPK belum merekomendasikan atau tidak merekomendasikan calon-calon,” ujarnya.

Dia mengatakan KPK menghormati proses pemilihan capim dan cadewas oleh pansel. Dia mengajak masyarakat untuk menyampaikan masukan dan pertimbangan rekam jejak kepada Pansel Capim KPK.

“Apabila ada calon-calon yang menurut masyarakat perlu ada atensi khusus, saya pikir masyarakat bisa menyampaikan hal tersebut ke pansel untuk sebagai bahan pertimbangan,” sebutnya.

4 Korban TWK Era Firli Juga Daftar Capim
Selain pejabat internal KPK, para mantan insan KPK juga ikut bergabung mendaftar sebagai capim. Mereka yang mendaftar merupakan orang-orang yang dikeluarkan dari KPK akibat tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaa (TWK) untuk alih ke ASN di era Firli Bahuri menjabat Ketua KPK. Keempatnya kini bergabung dalam IM57+Institute.
.
“Saat ini, terdapat empat calon eks KPK yang tergabung dalam IM57+ Institute yang mendaftar sebagai bentuk komitmen kami bahwa KPK harus diisi oleh orang berintegritas,” kata Ketua IM57+ Institute M Praswad Nugraha dalam keterangannya, Senin (15/7).

Berikut empat anggota IM57+ yang mendaftar sebagai capim KPK:

1. Eks Deputi Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat (PIPM) KPK Harry Muryanto
2. Eks Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat (Dikyanmas) KPK Giri Suprapdiono
3. Eks Training Pusat Edukasi Antikorupsi (ACLC) Hotman Tambunan
4. Eks Kepala Bagian Rumah Tangga KPK Arien Marttanti Koesniar.

Selain itu ternyata dari Polri-Kejagung juga mengutus personil, Polri mengirimkan rekomendasi personel Polri untuk mengikuti seleksi calon pimpinan (capim) KPK periode 2024-2029. Ada empat perwira tinggi (pati) Polri yang mendaftarkan diri.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, menyebut empat pati yang diusulkan telah melalui asesmen lebih dulu. Dia mengatakan pati yang dikirimkan merupakan personel yang kompeten dan memiliki rekam jejak baik dalam pemberantasan korupsi.

“Polri memberikan beberapa nama untuk dalam hal ini yang tentunya melalui seleksi dan memenuhi syarat,” kata Trunoyudo kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (16/7/2024).

Empat pati itu ialah Inspektur Jenderal Kementerian Pertanian Komjen Setyo Budiyanto, Sekretaris Utama Lemhannas RI Komjen RZ Panca Putra Simanjuntak, Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Djoko Purwanto dan Deputi Bidang Koordinasi, dan Supervisi KPK Irjen Didik Agung Widjanarko.

“Kami sampaikan bahwasanya keempat personel tersebut adalah merupakan personel yang terbaik di mana dengan adanya panitia seleksi capim KPK tentu Polri menjawab sebagai suatu usulan,” ujar Trunoyudo.

Kejaksaan Agung (Kejagung) juga mengirimkan perwakilannya untuk ikut seleksi capim KPK. Ada lima jaksa senior Kejagung yang mengikuti seleksi.

“Dari Kejaksaan ada lima orang (yang mendaftar capim KPK),” ujar Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, kepada wartawan, Rabu(17/7/2024).

Harli mengatakan jaksa senior yang akan mengikuti seleksi tersebut di antaranya Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HAM Kemenkopolhukam Sugeng Purnomo, Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Andi Herman. Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar, Kajati Bali Ketut Sumedana, dan mantan Direktur Penuntutan KPK Fitroh Rohcahyanto juga ikut mendaftar seleksi capim KPK.

Harli menjelaskan sebelum dikirim untuk mengikuti seleksi capim KPK, kelima jaksa itu telah menjalani proses asesmen pimpinan Kejaksaan. Dia memastikan peserta yang dikirim juga merupakan individu yang kompeten dan memiliki rekam jejak yang baik dalam pemberantasan korupsi.

“Pimpinan tentu melakukan penilaian kemudian direkomendasi,” imbuh Harli.

Sudirman Said Ikut Ramaikan Bursa Capim KPK
Nama yang turut menjadi perhatian dalam bursa capim KPK datang dari Sudirman Said. Mantan Menteri ESDM itu juga telah mendaftar sebagai capim KPK.

“Setelah mempertimbangkan banyak saran dan masukan dari berbagai pihak, terutama koalisi masyarakat sipil yang peduli terhadap pemberantasan korupsi, insyaallah saya akan ikut ambil bagian sebagai bagian dari ikhtiar untuk mengikuti seleksi capim KPK,” kata Sudirman Said dalam keterangannya, Senin (15/7).

Sudirman mengatakan dirinya telah berdiskusi dengan banyak pihak sebelum mendaftar sebagai capim KPK. Dia mengatakan kepentingan pribadi harus disingkirkan.

“⁠Karena itu, dalam beberapa pekan terakhir saya memang berdiskusi dengan sejumlah pihak yang mewakili pandangan publik, termasuk rekan-rekan gerakan masyarakat sipil,” ucapnya.

Baca juga:
Pencekalan Firli ke LN Diperpanjang, Imigrasi Ungkap Nasib Paspornya
“Bila panggilan tugas publik datang, preferensi dan kepentingan pribadi harus disingkirkan,” tambah dia.

Setelah tahapan pendaftaran selesai, Pansel akan melakukan verifikasi dokumen dan hasilnya akan diumumkan pada 24 Juli mendatang. Pengumuman akan disampaikan melalui aplikasi dan laman KPK hingga Setneg.

Usai verifikasi diumumkan, Pansel KPK akan meminta masukan dari masyarakat terkait pendaftar yang lolos. Masukan akan dibuka 24 Juli hingga 24 Agustus.****

 

Pos terkait