Fajarasia.id – Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat pada era kepemimpinan Firli Bahuri, tindakan operasi tangkap tangan (OTT) di KPK turun drastis. ICW mengatakan, kinerja komisioner KPK periode 2019-2024 itu menurun dibanding periode sebelumnya.
Peneliti ICW, Diky Anandya, mengatakan, selama periode kepemimpinan Firli Bahuri, OTT di KPK jarang dilakukan. Hal ini disampaikan Diky Anandya dalam acara ‘Peluncuran Laporan dan Diskusi Publik Evaluasi Kinerja KPK 2019-2024’ Jumat (6/9/2024) kemarin.
“Kami melihat bahwa ada penurunan yang cukup signifikan dari segi penindakan kasus korupsi melalui metode tangkap tangan. Kalau kita bandingkan dengan tahun pertama dengan komisioner sebelumnya angkanya jauh berbeda, menurun drastis,” ucap Diky, Sabtu (7/9).
Ia menyebutkan OTT di zaman Agus Rahardjo dan Firli Bahuri berbeda. Di tahun pertama kepemimpinan Agus, 17 OTT dilakukan, sementara Firly Bahuri dan tim berada jumlah OTT di angka 7.
Pada tahun kedua, tingkat OTT Agus Rahardjo dan tim mencapai 19 kali, sedangkan Firli terhitung 6 kali dilakukan. Penurunan juga serupa untuk tahun ketiga dan keempat.
“Ada beberapa yang kami duga penurunan ini terjadi, yang pertama adalah pimpinan KPK periode 2019-2024 itu memang tidak punya visi untuk penindakan kasus korupsi. Bahkan ini juga disampaikan oleh Firli Bahuri pada saat fit and proper test pada tahun 2019 lalu,” ujar Diky.
Ia menyinggung pernyataan Firli kala fit and proper test calon pimpinan KPK di DPR RI. Ia menyebutkan Firli ingin mengedepankan aspek pencegahan di kepemimpinan mendatang.
“Bahwa periode ke depan ketika dia terpilih menjadi pimpinan KPK maka akan mengedepankan aspek pencegahan. Kinerja kerja-kerja untuk pencegahan,” kata Diky.
“Padahal kalau kita lihat pada konteks penegakan hukum antikorupsi seharusnya pencegahan itu tidak bisa dipandang secara parsial. Hanya menekankan pada aspek pencegahan, tapi harus berjalan simultan dengan penindakan,” katanya.***





