Fajarasia.id – Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menegaskan bahwa langkah evaluasi program studi (prodi) di perguruan tinggi harus dilakukan dengan hati-hati dan berbasis kajian akademik yang komprehensif. Ia menilai rencana penutupan massal prodi oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi bukanlah solusi tepat.
“Perguruan tinggi tidak boleh direduksi hanya sebagai pemasok tenaga kerja. Fungsi utamanya juga mencakup pengembangan ilmu dasar, kebudayaan, dan daya kritis bangsa,” ujar Hetifah dalam keterangan resmi di Senayan, Jakarta, Senin (27/4/2026).
Menurutnya, pendekatan yang lebih relevan adalah transformasi prodi melalui penguatan kurikulum, interdisipliner, serta keterkaitan dengan potensi daerah dan budaya lokal. Ia mengingatkan bahwa orientasi efisiensi berlebihan justru berisiko mempersempit ekosistem keilmuan dan melemahkan peran strategis perguruan tinggi sebagai pusat peradaban.
Hetifah mendorong agar evaluasi dilakukan secara berkala, transparan, dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk akademisi, industri, dan asosiasi profesi. Ia juga menekankan pentingnya masa transisi yang adil serta perlindungan penuh bagi mahasiswa dan dosen jika penyesuaian harus dilakukan.
Dengan demikian, kebijakan transformasi prodi diharapkan mampu menjaga relevansi pendidikan tinggi terhadap kebutuhan industri sekaligus mempertahankan peran perguruan tinggi sebagai motor pengembangan ilmu pengetahuan dan budaya bangsa.****





