Fajarasia.id – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Febrie Adriansyah) menegaskan penanganan perkara korupsi ASABRI sudah lama berjalan sesuai aturan. Ia menyebut seluruh proses hukum dapat dianalisis kembali melalui fakta persidangan dan alat bukti yang tersedia.
“Perkara sudah cukup lama, saya juga tidak ingat lagi, tetapi semua bisa dievaluasi kembali,” ujar Febrie dalam jumpa pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/7/2026).
Kasus ASABRI kembali menjadi sorotan setelah Polri melakukan penyidikan dan menggeledah rumah Febrie di Sentul, Bogor. Dari lokasi, penyidik menyita sejumlah barang bukti, termasuk emas dan uang tunai.
Febrie menegaskan eksekusi aset berupa tanah masih terus berjalan. “Proses eksekusi tanahnya masih berjalan,” katanya. Ia menambahkan, tidak ada fakta hukum yang dapat dihilangkan selama seluruh tahapan perkara diikuti secara utuh.
“Penyelesaiannya tentu tidak sesaat, ada proses panjang,” tegasnya.***





