KPK Kembali Tahan Gus Yaqut Usai Pulih

KPK Kembali Tahan Gus Yaqut Usai Pulih

Fajarasia.id  – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menahan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di Rutan KPK setelah dinyatakan sehat pasca menjalani perawatan medis.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut pemindahan penahanan dilakukan Kamis (9/7) malam usai pemeriksaan intensif di RS Polri Kramat Jati. “Setelah dinyatakan pulih, tadi malam langsung dipindahkan ke Rutan KPK,” ujarnya, Jumat (10/7/2026).

Dengan kondisi kesehatan yang membaik, Yaqut kembali menjalani proses hukum terkait dugaan korupsi kuota haji. Penyidik disebut tengah melengkapi berkas untuk pelimpahan ke tahap penuntutan.

Sebelumnya, penahanan Yaqut sempat dibantarkan karena gangguan pencernaan. Istrinya, Eny Retno Yaqut, mengungkap sang suami mengalami kesulitan buang air besar, nyeri ulu hati, mual, hingga demam. Tim medis kemudian merujuknya ke RS Polri untuk tindakan lanjutan, termasuk pemeriksaan darah dan MRI.

Kini, dengan kondisi yang dinyatakan stabil, Yaqut kembali menghadapi proses hukum yang menjeratnya.***

Pos terkait