Fajarasia.id – Wakil Ketua BKSAP DPR RI, Irine Yusiana Roba Putri, menyoroti rendahnya keterwakilan perempuan di parlemen ASEAN yang baru mencapai 23 persen. Angka ini masih jauh dari ambang batas 30 persen yang diakui secara global sebagai syarat representasi bermakna.
Dalam 5th Meeting of the Coordinating Committee of Women Parliamentarians of ASEAN Inter-Parliamentary Assembly (WAIPA) yang digelar di Quezon City, Filipina, Senin (27/4/2026), Irine menegaskan perlunya reformasi struktural untuk memperkuat posisi perempuan di ruang politik. “Parlemen yang transformatif gender membutuhkan lebih dari sekadar kursi. Kita harus memperjuangkan kuota yang dapat ditegakkan, penganggaran responsif gender, dan perlindungan bagi perempuan,” ujarnya.
Irine juga menyoroti hambatan serius berupa kekerasan fisik, seksual, hingga pelecehan daring yang masih dialami satu dari tiga perempuan di kawasan. Menurutnya, transformasi digital harus diiringi dengan perlindungan agar tidak memperdalam eksklusi politik perempuan.
Indonesia sendiri mencatat keterwakilan perempuan di DPR RI sebesar 22,2 persen. Sebagai langkah penguatan, DPR RI mengaktifkan kembali Kaukus Perempuan Parlemen periode 2025–2030 untuk mendorong pengarusutamaan gender dalam legislasi, penganggaran, dan pengawasan.
Irine menutup pernyataannya dengan mengingatkan kembali pesan Kartini: kemajuan bangsa dimulai dari kemajuan perempuannya. “Mari kita pastikan perempuan berada di jantung masa depan ASEAN, bukan di pinggirannya,” tegasnya.
Forum WAIPA 2026 akan berlanjut di Bohol, Filipina, menghasilkan rekomendasi dan resolusi sebagai panduan aksi parlemen ASEAN dalam memperkuat partisipasi politik perempuan.****





