Fajarasia.id – Anggota Komisi VIII DPR RI, Atalia Praratya, menegaskan perlunya audit menyeluruh terhadap seluruh lembaga penitipan anak di Indonesia menyusul terungkapnya dugaan kekerasan di Daycare Little Aresha, Umbulharjo, Yogyakarta. Ia menekankan bahwa daycare seharusnya menjadi ruang aman bagi tumbuh kembang anak, bukan justru tempat terjadinya kekerasan dan penelantaran.
“Jika terbukti terjadi kekerasan, pelaku harus diproses tegas sesuai hukum. Negara tidak boleh memberi toleransi sedikit pun terhadap kekerasan pada anak,” ujar Atalia dalam keterangan tertulis, Senin (27/4/2026).
Atalia juga menyoroti dugaan belum adanya izin operasional daycare tersebut. Menurutnya, setiap lembaga pengasuhan anak wajib memiliki legalitas jelas sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional. Ia menilai regulasi sebenarnya sudah memadai, namun implementasi dan pengawasan masih lemah.
Kasus ini mencuat setelah aparat kepolisian menggerebek Daycare Little Aresha dan menetapkan 13 orang sebagai tersangka, termasuk kepala yayasan, kepala sekolah, serta pengasuh. Berdasarkan penyelidikan awal, sedikitnya 53 anak diduga menjadi korban kekerasan dan penelantaran.
Komisi VIII DPR RI mendesak pemerintah pusat dan daerah memperketat pengawasan, menertibkan izin operasional, serta memastikan setiap pengasuh memiliki kompetensi memadai. Atalia menegaskan, kasus ini harus menjadi momentum evaluasi nasional agar setiap daycare benar-benar aman dan berpihak pada kepentingan terbaik anak.****





