Fajarasia.id – Komisi XI DPR RI bersama pemerintah resmi menyepakati Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) untuk RAPBN 2027 dalam rapat kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (11/6/2026).
Rapat dihadiri Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy, Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi, serta Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Destry Damayanti.
Kesepakatan ini menjadi landasan awal penyusunan RAPBN 2027, mencakup arah kebijakan fiskal, proyeksi ekonomi makro, serta strategi menjaga stabilitas keuangan nasional.
Komisi XI menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, DPR, dan otoritas keuangan dalam memastikan kebijakan fiskal mampu menopang pertumbuhan ekonomi sekaligus menjaga keseimbangan APBN.****





