KPK Amankan Logam Mulia dan Valas dari OTT Sukoharjo Senilai Milyaran Rupiah

KPK Amankan Logam Mulia dan Valas dari OTT Sukoharjo Senilai Milyaran Rupiah

Fajarasia.id  – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita barang bukti berupa uang tunai dan logam mulia senilai miliaran rupiah dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Sukoharjo, Etik Suryani.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, barang bukti yang diamankan mencakup uang rupiah, valuta asing berupa dolar Australia dan Singapura, serta logam mulia. “Totalnya mencapai miliaran rupiah,” ujarnya, Jumat (10/7/2026).

Dalam operasi senyap ini, KPK mengamankan 18 orang, termasuk enam ASN Pemkab Sukoharjo dan dua pihak swasta. Sembilan di antaranya telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk pemeriksaan lebih lanjut.

OTT kali ini diduga terkait praktik pemerasan oleh bupati terhadap perangkat daerah. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyatakan prihatin atas penangkapan Etik Suryani dan menegaskan akan segera menunjuk pelaksana tugas (Plt) bupati.****

 

Pos terkait