Fajarasia.id – Kepala Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, melantik 48 pejabat di Kantor Komunikasi Kepresidenan atau Presidential Communication Office (PCO). Mereka terdiri dari deputi, staf khusus, juru bicara, hingga tenaga profesional.
Pada pidatonya saat pelantikan, Hasan menegaskan jangan sampai informasi yang keluar dari kantor PCO hanya mengejar kecepatan. Dia meminta para pejabat baru tersebut tidak mengabaikan akurasi informasi yang akan diberikan.
“Perlu dipastikan seluruh air yang keluar dari Kantor Komunikasi Kepresidenan harus jernih,” ujar Hasan di Jakarta, Senin (18/11/2024). Ibaratnya, lanjut dia, air yang bisa diminum dan memuaskan dahaga publik kalau mereka membutuhkan informasi.
“Atau meskipun air tersebut tidak bisa diminum, tetapi masih bisa digunakan untuk keperluan sehari-hari,” ujarnya. Selain air, Hasan juga mengibaratkan Kantor Komunikasi Kepresidenan sebagai lembaga pembawa pesan.
Menurut dia, di masa lalu peran pembawa pesan mungkin sederhana yaitu menyampaikan pesan dari penguasa kepada penguasa lain. Atau membawa kabar gembira kepada publik kalau ada pesta kerajaan atau kedatangan tamu negara lain.
“Pembawa pesan perlu jernih karena dia bisa memicu perang kalau salah bicara,” ujarnya. Hasan menyatakan justru pembawa pesan harus mampu menghentikan perang dengan berbicara yang benar.
“Jika informasi yang disampaikan PCO tidak jernih, masyarakat bisa salah mengartikannya,” kata Hasan. Sehingga, mereka pun kehilangan kepercayaan terhadap pemerintah.
Berikut para pejabat Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) yang dilantik:
-Deputi I Bidang Materi Komunikasi dan Informasi, Muhammad Isra Ramli;
-Deputi II Bidang Diseminasi dan Media Informasi, Noudhy Valdryno;
-Deputi III Bidang Koordinasi Informasi dan Evaluasi Komunikasi, Fritz Edward Siregar.
-Staf Khusus: Hafizhul Mizan, Syahril Ilhami, Tjut Andjani;
-Tenaga Ahli Utama yang ditugaskan sebagai Juru Bicara PCO: Philips Vermonte, Adita Irawati, Ujang Komaruddin, Prita Laura, Dedek Prayudi, Hariqo Wibawa Satria.
Selain itu, Hasan juga melantik tenaga profesional sebagai Tenaga Ahli Utama, Tenaga Ahli Madya, Tenaga Ahli Muda, dan Terampil. PCO bertugas mendukung Presiden untuk melaksanakan komunikasi dan menyampaikan informasi kebijakan strategis dan program prioritas Presiden.****






