Fajarasia.id – Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat kembali menggelar sidang lanjutan dengan agenda pembacaan vonis kasus peredaran narkotika yang menyeret Mantan Kapolda Sumatera Irjen Pol Teddy Minahasa, pada Rabu (10/5/2023).
Adapun terdakwa yang akan menjalani sidang vonis hari ini yakni Mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara, Linda Pujiastuti, dan Mantan Kapolsek Kalibaru Kompol Kasranto.
Selain itu, dijadwalkan juga terhadap tiga terdakwa lain yakni Syamsul Ma’arif, Janto P Situmorang, dan Mohammad Natsir alias Daeng.
Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Barat, agenda sidang tersebut rencanya dilakukan di jam dan waktu terpisah, mulai dari pukul 09.00 hingga 15.00 WIB.
Berikut daftar jadwal sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Rabu (10/5/2023):
1. Dody Prawiranegara
Rabu, 10 Mei 2023. 09:00:00 s/d Selesai. Agenda pembacaan putusan. Ruang Sidang Mudjono.
2. Linda Pujiastuti
Rabu, 10 Mei 2023. 11:15:00 s/d Selesai. Agenda pembacaan putusan. Ruang Sidang Ali Said.
3. Kasranto
Rabu, 10 Mei 202313:15:00 s/d Selesai. Pembacaan putusan. Ruang Sidang Ali Said.
4. Syamsul Ma’arif
Rabu, 10 Mei 2023. 10:00:00 s/d Selesai. Untuk Putusan. Ruang Sidang Soebekti.
5. Janto P Situmorang
Rabu, 10 Mei 2023. 10:00:00 s/d Selesai. Pembacaan Putusan. Ruang Sidang Soebekti.
6. Mohammad Natsir alias Daeng
Rabu, 10 Mei 2023. 13:00:00 s/d Selesai. Untuk Putusan. Ruang Sidang Soebekti.****